JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah gagal membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Hal itu ditandai dengan banyaknya pejabat negara yang terlibat kasus korupsi.
"SBY gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Faktanya, banyak pejabat negara tersandung kasus korupsi dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Bambang, Jumat (15/8/2014), di Jakarta.
Bambang menuturkan, pada periode 2004-2012, Presiden telah menandatangani 176 izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan korupsi. Selama masa pemerintahan SBY pada 2004-2014, sebanyak 277 pejabat negara dinyatakan terlibat kasus korupsi.
"Pejabat negara di pusat ataupun daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dijerat KPK karena terlibat kasus korupsi," kata Bambang.
Dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota DPR dan DPD RI, Presiden menjamin tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, terutama dalam hal tindak pidana korupsi. Presiden mengatakan, pemerintah telah melakukan penegakan hukum kasus korupsi tanpa tebang pilih.
Menurut Presiden, hal ini mencerminkan gejala buruk bahwa korupsi tetap menjadi tantangan utama dalam kehidupan bernegara. Namun, di sisi lain, ini membuktikan bahwa hukum kita masih menjerat siapa pun yang melakukan pelanggaran.
"Inilah yang membuat saya optimistis bahwa pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara konsisten dapat melahirkan pemerintahan yang jauh lebih bersih pada masa depan. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendukung dan memberi ruang gerak yang luas bagi KPK untuk memberantas korupsi. Saya juga memberikan apresiasi kepada KPK, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan," kata Yudhoyono dalam pidatonya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.