Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, MK Periksa 12 Saksi Ahli di Sidang Terakhir Sebelum Putusan Sengketa Pilpres

Kompas.com - 15/08/2014, 05:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi akan kembali melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang pleno Gedung MK Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Sebanyak 12 saksi ahli akan diminta pendapatnya.

Sidang ini adalah yang terakhir sebelum MK kembali menggelar sidang putusan pada 21 Agustus 2014. Sebelum sidang putusan, kesembilan hakim konstitusi akan terlebih dahulu melakukan rapat dengar pendapat secara tertutup selama tiga hari berturut-turut untuk mengambil putusan.

Adapun sidang hari ini dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Selain itu, akan ada juga pengesahan bukti yang telah diajukan oleh ketiga pihak.

"Kepada pemohon, termohon, dan terkait, agar disiapkan saksi ahli untuk besok (hari ini)," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, dalam persidangan pada Kamis (14/8/2014) petang.

MK memberikan porsi yang berbeda bagi tiap saksi ahli masing-masing pihak. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon akan menghadirkan 7 saksi ahli, meskipun semula MK hanya mengalokasikan "jatah" 5 saksi ahli untuk pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 itu.

Tambahan saksi ahli belakangan diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta dan dikabulkan MK. Rencananya, tim Prabowo-Hatta akan menghadirkan ahli dari beragam latar belakang. "Ada ahli IT, ada ahli statistik," kata anggota tim advokat Prabowo-Hatta, Habiburokhman.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon, diberi jatah menghadirkan tiga saksi ahli. "Saksinya tiga orang, akademisi," kata anggota KPU Ida Budhiati. Adapun tim pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait, mendapat alokasi dua orang saksi ahli untuk dihadirkan.

Anggota tim hukum Jokowi-JK Taufik Basari memastikan, kedua ahli tersebut adalah pakar di bidang pemilu dan tata negara. Dia mengatakan kehadiran kedua saksi dari pihaknya ini diharapkan bisa memberi pemahaman yang utuh kepada publik mengenai permasalahan yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com