Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Anas, Yulianis Sebut Ibas Terima Uang dari Nazar

Kompas.com - 14/08/2014, 21:23 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, kembali menyebut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang dari bosnya, Muhammad Nazaruddin, sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Hal itu disampaikan Yulianis ketika bersaksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

"Sebelum kongres Nazaruddin juga ngasih (uang) ke Andi, terus kasih juga ke Ibas," kata Yulianis.

Namun, ia mengaku bingung apakah Nazar mendukung Anas atau Andi Alfian Mallarangeng sebagai ketua umum saat Kongres Partai Demokrat. Yulianis mengatakan, ia hanya diminta Nazar untuk mencatat pengeluaran uang itu.

"Saya bingung Pak Nazar condongnya ke siapa. Andi atau Anas, karena semuanya dikasih," kata Yulianis.

Namun, dalam persidangan kali ini, Yulianis tak menyebutkan jumlah uang untuk Ibas.

Sebelumnya, Yulianis mengatakan ada uang untuk Ibas sebesar 200.000 dollar AS yang tercatat dalam keuangan Permai Group. Catatan yang menyebut aliran dana untuk Ibas itu, ujar Yulianis, berkaitan dengan dana Kongres Partai Demokrat, bukan mengenai Hambalang.

Yulianis juga mengatakan bahwa uang untuk Ibas tersebut berasal dari proyek bermasalah yang ditangani Permai Group. Dalam catatan itu, ada uang 200.000 dollar AS yang diberikan kepada Ibas dalam bentuk uang tunai.

Namun, Yulianis mengaku tidak melihat sendiri uang itu berpindah tangan ke Ibas. Sementara itu, Ibas membantah menerima 200.000 dollar AS dari Nazar. Ia menegaskan, sebagai Ketua Steering Committee (SC) Kongres Partai Demokrat 2010, dirinya tidak menerima dana apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com