"Saya tidak pernah tahu secara rinci (proyek). Tapi suami saya dapat proyek kebanyakan karena ada Pak Anas di belakangnya yang membantu," kata Neneng, saat bersaksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Neneng menjelaskan, Anas memang banyak membantu sejak Nazar yang berasal dari Pekanbaru merantau ke Jakarta. Menurut Neneng, Nazar memiliki banyak kenalan di Jakarta karena Anas.
"Suami tidak bisa mendapat proyek, jadi Beliau bekerja dengan Pak Anas. Alasannya, Pak Anas salah satu orang yang bisa membantu untuk mendapat proyek-proyek," terang Neneng.
Hakim pun mencecar Neneng mengenai peran Anas di perusahaan yang dikelola Nazar. Menurut Neneng, Anas merupakan salah satu pemilik dari perusahaan yang dikelola oleh Nazar. Namun, diakui Neneng, nama Anas tidak tercantum dalam struktur perusahaan. Neneng juga mengatakan bahwa suaminya bekerja untuk Anas.
"Pak Nazar disuruh mencari uang sebanyak mungkin. Tapi memang Pak Nazar yang selalu berhubungan dengan karyawan," jelas Neneng.
Namun, Neneng mengaku tak pernah terlibat mengurus proyek dan pemasaran hingga keuangan perusahaan.
Dalam perkara ini, Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut Jaksa, awalnya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.
Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.