JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyebut tidak dapat undangan saat pembukaan kotak suara di Kelurahan Rambutan, Kecamatan, Ciracas, Jakarta Timur. Pembukaan kotak suara tetap dilakukan meskipun tidak ada saksi yang menyaksikan.
"Ada pembukaan kotak suara, tapi tidak ada pemberitahuan," ujar saksi dari Prabowo-Hatta, Charles Lubis, dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Charles mengatakan, saat mengetahui adanya pembukaan kotak suara, dia berinisiatif untuk mendatangi lokasi untuk memastikan apakah benar ada pembukaan kotak suara. Saat itu, Charles sempat meminta kepada petugas untuk tidak membuka kotak suara. Namun, kotak suara tersebut tetap dibuka.
"Saya sudah berusaha (meminta) untuk tidak dibuka kotak tersebut, tetapi tetap dibuka," ujar Charles.
Di sisi lain, Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin membantah tidak memberikan surat undangan kepada saksi dari kedua pasangan. Menurut dia, surat undangan telah diberikan kepada saksi pasangan nomor urut satu dan nomor urut dua. "Sudah bersurat bahwa akan dilakukan pembukaan kotak suara pada 31 Juli. Surat sudah diterima oleh tim pasangan calon 1 dan 2," ujar Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.