JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polres Paniai AKBP Daniel Prionggo membantah adanya perusakan hingga pembakaran terhadap rumah salah satu saksi kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa asal Papua, Novela Nawipa, yang sempat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
Daniel mengatakan, perusakan terjadi pada pagar rumah Novela, yang tidak menimbulkan kerugian besar. "Itu tidak benar, hanya pagarnya. Pagar dari seng dan kayu itu yang dirusak, bukan dibakar," ujar Daniel saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Daniel mengatakan, perusakan tersebut terjadi pada Rabu (13/8/2014) sekitar pukul 17.30 WIT. Adapun Novela memberi kesaksian dalam sidang PHPU di MK pada Selasa (12/8/2014).
Ia menambahkan, polisi mengetahui adanya perusakan setelah adanya laporan beberapa warga yang menyebut bahwa di rumah Novela telah terjadi keributan.
"Kami dengar laporan dari masyarakat di sana, banyak yang sampaikan informasi ada ribut-ribut," ujarnya.
Setelah adanya laporan tersebut, lanjut Daniel, pihaknya langsung meninjau lokasi dan melakukan pengamanan di depan rumah Novela dengan memasang garis polisi. Daniel menduga, pelaku perusakan adalah orang-orang yang tidak senang terhadap keterangan Novela dalam persidangan PHPU.
"Sepertinya oleh beberapa oknum yang tidak senang dengan berita Novela di media elektronik. Ada sekelompok orang tertentu yang tidak senang," ujarnya.
Hingga saat ini, Daniel mengatakan, polisi masih meminta keterangan para saksi yang menyaksikan perusakan pagar rumah Novela. Ia menambahkan, keterangan para saksi akan membantu polisi menemukan pelaku dan motif perusakan tersebut.
"Perusakannya itu masih dalam tahap penyelidikan. Kita masih meminta keterangan, dan akan dikembangkan dalam penyelidikan," kata Daniel.
Sebelumnya, anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Hashim Djojohadikusumo, menyebut Novela menerima intimidasi setelah bersaksi dalam sidang PHPU di MK. Ia mengatakan, rumah Novela sampai dihancurkan oleh orang tak dikenal. Mengetahui hal tersebut, imbuh Hashim, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi saksi-saksinya.
"Ini biadab, tidak boleh ditoleransi. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Hashim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.