JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Imam Prasodjo memperingatkan siapa pun untuk tidak coba-coba mendaftar sebagai calon pimpinan KPK jika tidak memiliki integritas yang tinggi.
Namun, Imam mengatakan, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK asalkan sesuai dengan kriteria yang disyaratkan.
"Kalau enggak bersih, lebih baik enggak usah jadi (pimpinan) KPK karena akan ke-tracking (terlacak)," kata Imam di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Pansel dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebulan lalu untuk mencari pengganti posisi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan pensiun pada Desember 2014.
Menurut Imam, dalam menyeleksi calon pimpinan KPK nantinya, Pansel akan menelusuri rekam jejak para peserta seleksi. Pansel akan meminta data mengenai para calon dari sejumlah pihak, di antaranya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta kepolisian. Selain itu, Pansel akan meminta masyarakat untuk ikut melacak rekam jejak para calon.
"Semua orang bisa melaporkan kepada kami, yang mengemplang pajak, rekening gendut, yang enggak jelas dari mana, semua akan sangat mungkin akan ter-tracking. Tapi, kita bukan men-discourage orang yang jujur," sambung Imam.
Dia juga mengatakan, ada empat kriteria calon pimpinan KPK yang ditetapkan Pansel. Keempat kriteria tersebut berkaitan dengan jiwa kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi. Pansel nantinya akan menguji empat kriteria ini dari para calon yang mendaftar.
Menurut Imam, Pansel akan membuka pendaftaran pada 15 Agustus 2014. Pansel akan mengumumkan lebih jauh mengenai syarat pendaftaran calon pimpinan KPK pada tanggal tersebut melalui media dan website.
Salah satu syarat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, menurut Imam, ialah sudah tidak terdaftar dalam struktur partai politik. Seleksi tahap awal yang dilakukan berupa seleksi persyaratan atau seleksi administrasi.
Selanjutnya, Pansel akan meminta calon yang lolos seleksi administrasi untuk membuat tulisan atau paper pribadinya maupun tulisan terkait dengan kompetensinya hingga wawancara mendalam.
Pembentukan Pansel ini mendapatkan penolakan dari pimpinan KPK. Mereka menilai lebih hemat dan efektif jika pemerintah tidak membentuk Pansel untuk mencari pengganti Busyro. Empat pimpinan KPK mengaku tetap bisa efektif bekerja tanpa harus ada pengganti Busyro. Meski ditolak, Pansel akan tetap berjalan.
Menurut Ketua Pansel Amir Syamsuddin, pembentukan Pansel merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa diabaikan.
"Durasi perjalanan Pansel ini kalau kita perhatikan di antara dua masa pemerintahan. Periode sekarang sampai 21 Oktober dan sejak Oktober sampai 10 Desember pemerintahan yang akan datang. Tetapi, walaupun ada kondisi seperti itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan undang-undang," kata Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.