JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengaku hormat kepada saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pengakuan itu disampaikan saat sidang sengketa hasil Pilpres 2014 berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Saya menaruh hormat kepada kakanda Ferry karena dikenal kritis," kata Habiburokhman dalam persidangan tersebut.
Yang dimaksud Habiburokhman adalah Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Partai Nasdem sekaligus Juru Bicara Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014.
Mendengar ucapan Habiburokhman, majelis hakim tidak memberikan komentar dan memberikan waktu untuk mendalami pertanyaan kepada Ferry. Ia ingin memperjelas pernyataan Ferry mengenai diberikannya formulir keberatan kepada saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden saat rekapitulasi perolehan suara nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya mau menanyakan, apakah formulir keberatan itu dibagikan atau tidak setiap selesai merekapitulasi suara di tiap provinsi?" tanya Habiburokhman.
Ferry menjawab bahwa setiap mendengar keberatan dari saksi pasangan calon, pimpinan sidang selalu memberi waktu kepada pihak terkait untuk mengisi formulir keberatan. Formulir itu, kata Ferry, ada di petugas kesekretariatan KPU yang mengikuti proses rekapitulasi dari awal hingga selesai.
"Kalau keberatan, saksi pasangan calon dipersilakan mengisi formulir keberatan. Saya kira itu kalimat yang selalu diucapkan tiap selesai rekapitulasi provinsi. Kita tinggal meminta, bisa di tiap provinsi, bisa di akhir (rekapitulasi)," ujarnya.
"Berarti bisa di setiap selesai rekapitulasi provinsi atau bisa di akhir rekapitulasi (nasional), ya. Baik, cukup," tanya Habiburokhman.
Ferry menjadi saksi bagi Jokowi-JK saat rekapitulasi perolehan suara dilakukan di KPU. Ia memberikan tanggapannya mengenai proses rekapitulasi di KPU RI yang dipermasalahkan oleh pasangan Prabowo-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.