Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perkara Pilpres di MK Membuat Hakim dan Peserta Kelelahan

Kompas.com - 13/08/2014, 22:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Selama sepekan terakhir Mahkamah Konstitusi terus menggenjot pelaksanaan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Batas waktu 14 hari yang diberikan untuk menyelesaikan sengketa perkara sesuai peraturan perundang-undangan membuat kesembilan hakim MK harus bekerja maraton.

Tak heran jika rasa lelah itu pun pada akhirnya terpaksa harus ditunjukkan mereka seperti yang terlihat pada sidang kelima ini, Rabu (13/8/2014).

Pantauan Kompas.com, MK memulai sidang sengketa hari ini sejak pukul 10.00 WIB dan baru menghentikannya pada pukul 21.10 WIB. Tercatat, setidaknya Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva memberikan tiga kali skorsing, yakni pada pukul 12.30 WIB hingga 14.00 WIB, pukul 16.00 WIB hingga 16.45 WIB, dan pukul 18.00 WIB hingga 19.30 WIB.

Sementara itu, Mahkamah baru menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 saksi dari 50 saksi yang harus diperiksa. Ke-21 saksi itu merupakan saksi dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum. Rencananya, MK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi lain dari pihak termohon dan 25 saksi dari pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla, Kamis (14/8/2014) esok.

Seusai skorsing ketiga dicabut, rasa lelah atas proses sidang yang dijalani seakan tidak dapat terbendung. Hakim Konstitusi Anwar Usman, misalnya, tak jarang terlihat menyandarkan bahu di kursi yang didudukinya sembari memejamkan mata.

Lain Usman, lain pula hakim Muhammad Alim, yang terlihat membuat simpul tangan sebagai alat penyandar dagu. Sedangkan hakim Patrialis Akbar sesekali terlihat menunduk sembari memejamkan matanya.

Rasa lelah pun juga ditunjukkan oleh anggota tim kuasa hukum pemohon atau pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman. Habib yang duduk di sisi sebelah kiri Elza Syarief itu tak jarang menopangkan dagu dan pipinya dengan menggunakan tangan telapak tangan kirinya.

Sementara itu, sejumlah awak media yang juga turut meliput jalannya persidangan juga tampak kelelahan. Mereka terlihat duduk berselonjor sambil memejamkan mata. Pada sisi lain, para wartawan yang memantau jalannya sidang dari ruangan wartawan MK bahkan tampak tertidur pulas.

Sidang yang berlangsung selama 11 jam itu akhirnya diskors oleh Hamdan. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada esok hari pukul 09.30 WIB.

"Sidang diskors sampai hari Kamis 14 Agustus 2014 pukul 09.30 WIB," kata Hamdan.

Namun, ketika Hamdan hendak mengetuk palu tanda sidang diskors, tiba-tiba salah seorang peserta sidang yang tak diketahui namanya berteriak kepada Hamdan. "Jam sepuluh saja, Yang Mulia," kata pria misterius itu. Hamdan pun terlihat mencari-cari sumber suara tersebut. Namun, pada akhirnya Hamdan pun mengetuk palu tanda sidang diskors.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com