“Sehingga, hal ini dari KPU dan Bawaslu Papua menyampaikan persoalan ini ke tingkat nasional. Dan menyatakan pemilu di dua distrik itu nol,” kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi, saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (13/8/2014).
Adam mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Dogiyai baru selesai pada 17 Juli 2014. Sedangkan, informasi yang diterima KPU Provinsi Papua terkait kendala pelaksanaan rekapitulasi yang terjadi di Kabupaten Dogiyai baru diterima pada 18 Juli 2014.
“Mengingat pelaksanaan PSU itu paling tidak sepuluh hari, dan kita sudah ada di tanggal 18, maka tidak mungkin melakukan PSU,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Didimus Dogomo, dalam persidangan yang sama, menyatakan, jika sempat terjadi kericuhan pada saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Hal itu lantaran pernyataan Bupati Dogiyai terkait bantuan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Dogiyai kepada pemda setempat, agar membantu proses distribusi logistik pemilu untuk mempermudah proses rekapitulasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.