Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penerima Tanda Jasa dari Presiden Miliki "Catatan Hitam"

Kompas.com - 13/08/2014, 13:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua dari 55 tanda kehormatan yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disematkan kepada dua nama yang memiliki "catatan hitam" dalam perjalanan kariernya. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Awang mendapat Bintang Jasa Utama. Ia tercatat pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2010 lalu. Saat kasus itu bergulir, Awang masih menjadi Bupati Kutai Timur. Awang bersama direksi PT Kutai Timur Energi (KTE) diduga merugikan negara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebesar Rp 576 miliar, dengan hilangnya hak membeli saham Pemkab Kutai Timur dari PT KPC yang diberi konsesi pertambangan. Direktur Utama PT KTE Anung Nugroho divonis Mahkamah Agung 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kepada negara Rp 800 juta.

Sementara itu, MA memvonis Direktur PT KTE Apidian Tri Wahyudi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti kepada negara Rp 800 juta. Namun, pada 28 Mei 2013, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) untuk Awang Farouk.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Alex sempat terganjal perkara di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan tahun 2013.

Kini, MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel dan memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS) di lima wilayah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK menilai pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki terbukti memanfaatkan aparat birokrasi secara berjenjang dan pemanfaatan APBD untuk pemenangan Alex-Ishak. Namun, setelah digelar pemilihan ulang, suara Alex dan Ishak tetap unggul dibandingkan kompetitornya.

Baca juga komentar Awang dan Alex serta pihak Istana:

Awang Farouk dan Alex Noerdin Dapat Penghargaan dari Presiden SBY, Ini Penjelasan Mereka

Istana Anggap Awang Faroek dan Alex Noerdin Pantas Terima Tanda Kehormatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com