JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail mengatakan, saksi yang mereka hadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi mengaku mendapat telepon dari orang tidak dikenal.
“Ada telepon tidak jelas yang menghubungi saksi kami dari Papua tadi malam,” kata Maqdir saat sidang PHPU di Gedung MK, Rabu (13/8/2014), tanpa menjelaskan lebih detail.
Maqdir meminta agar MK dapat memberikan jaminan perlindungan kepada para saksi. Menurut dia, saksi itu merupakan whistle blower yang memberikan keterangan terkait persoalan yang terjadi selama proses Pilpres 2014.
Ketua majelis hakim konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, MK hanya dapat memberikan jaminan perlindungan kepada saksi yang tengah memberikan keterangan di ruang sidang.
Di luar itu, ia menyarankan pihak pemohon berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait perlindungan terhadap para saksi.
“Untuk lingkungan luar mahkamah silahkan komunikasi dengan pihak kepolisian, dan kami akan menyambungkan surat (permohonan perlindungan) ini ke pihak terkait,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.