Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo Permasalahkan Pemilih Khusus Tambahan Sulsel dalam Sidang MK

Kompas.com - 12/08/2014, 16:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Ahmad Baskam, menyampaikan masalah tentang jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di Provinsi Sulawesi Selatan. Masalah tersebut disampaikan ke majelis hakim konstitusi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan tidak pernah membuka data tersebut hingga saat ini.

Baskam mengatakan, proses rekapitulasi di Sulawesi Selatan digelar pada 18-19 Juli 2014. Saat proses rekapitulasi memasuki hari kedua, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Muhammad hadir di lokasi dan meminta masalah DPKTb diselesaikan agar tidak sampai ke persidangan di Mahkamah Konstitusi.

"Karena data DPKTb itu tidak pernah diberikan dan kami sampaikan di formulir keberatan saat proses rekapitulasi di Provinsi Sulsel," kata Baskam dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014) siang.

Dalam catatannya, kata Baskam, jumlah daftar pemilih tetap di Sulawesi Selatan sebanyak  6.426.837 orang. Adapun jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) mencapai 10.473 orang dan DPKTb sebanyak 85.196 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih di Sulawesi Selatan yang menggunakan hak pilihnya mencapai 4.274.615 orang dengan jumlah suara sah 4.251.883 orang dan suara tidak sah mencapai 22.732 orang.

Baskam mengungkapkan, data mengenai DPKTb diperlukan untuk melakukan pencermatan atas identitas pemilih dalam DPKTb. Jumlah DPKTb terbesar di Sulawesi Selatan berada di Makassar, yakni sekitar 45.000 pemilih DPKTb dan Kabupaten Gowa dengan jumlah sekitar 11.000 DPKTb.

Kepada majelis hakim, Baskam menyampaikan bahwa KPU Provinsi Sulawesi Selatan tidak bersedia membuka data DPKTb dengan alasan datanya masih berada di tingkat kelurahan dan kecamatan. Meski begitu, halangan tersebut tidak berlaku saat KPU membuka kotak suara untuk mencari bukti persiapan sidang PHPU dan menindaklanjuti surat edaran KPU tentang pembukaan kotak suara.

"Tapi, kenapa pada 23 Juli KPU membuka kotak suara? Katanya untuk bukti PHPU di MK dan sejalan dengan surat KPU," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com