Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Permohonan Izin Cuti Jokowi Sudah Penuhi Syarat Capres

Kompas.com - 11/08/2014, 19:56 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum mengatakan, Joko Widodo tetap sah sebagai calon presiden meski belum mendapatkan izin cuti tertulis saat mendaftar sebagai capres. KPU menilai permohonan izin dari Jokowi kepada Presiden RI sudah dianggap cukup sebagai syarat capres.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat menanggapi aduan Tim Aliansi Advokat Merah Putih (A2MP) dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Kementerian Agama, Senin (11/8/2014). Dalam sidang itu, tim A2MP menilai Joko Widodo tidak memenuhi syarat sebagai capres karena belum mendapatkan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mendaftar ke KPU.

Selain melaporkan Badan Pengawas Pemilu, tim Prabowo-Hatta juga melaporkan KPU karena meloloskan Jokowi sebagai capres sesuai hasil rapat pleno KPU pada 31 Mei 2014. Tim Prabowo-Hatta menyebut Jokowi belum mendapatkan izin tertulis dari presiden saat mendaftar di KPU (baca: Dalam Sidang DKPP, Tim Prabowo-Hatta Anggap Jokowi Tak Penuhi Syarat Capres).

Hadar mengatakan, yang terpenting dalam pendaftaran itu adalah bukti penyerahan permohonan izin cuti dari capres.

"Sebetulnya yang diperlukan adalah izin tersebut. Namun, kalau belum diserahkan pada saat pendaftaran, bisa diserahkan pada masa perbaikan dokumen," kata Hadar saat sidang kedua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Hadar mengatakan, bukti penyerahan permohonan izin sudah mencukupi sesuai ketentuan perundang-undangan yang diatur dalam Peraturan KPU. Menurut dia, Jokowi sudah menyerahkan bukti tersebut pada 19 Mei 2014. "Saat pendaftaran sudah dilampirkan plus jawaban Presiden Republik Indonesia," ucap Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com