Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Prabowo-Hatta Sebut KPU Alami "Moral Panic"

Kompas.com - 11/08/2014, 18:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim advokat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, menilai Komisi Pemilihan Umum tengah mengalami kepanikan moral atas upaya pembukaan kotak suara yang mereka lakukan beberapa waktu lalu. Kepanikan itu, menurut dia, ditunjukkan dengan sikap Ketua Tim Advokat KPU, Adnan Buyung Nasution, di dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Senin (11/8/2014).

"Kita bisa maklumi, itu yang selalu saya katakan sebagai moral panic. Itu ilegality process," kata Firman.

Dalam sidang hari ini, salah seorang anggota tim advokat Prabowo-Hatta sempat bertanya kepada sejumlah saksi yang dihadirkan KPU terkait proses pembukaan kotak suara. Salah seorang saksi ada yang mengatakan bahwa kotak suara dibuka setelah ada surat perintah KPU. Saksi lain menyebutkan, mereka baru membuka kotak suara setelah ada keputusan MK yang memperbolehkan kotak itu dibuka.

Kepada para saksi itu, pengacara Prabowo-Hatta bertanya apakah ada saksi dari kubu pasangan nomor urut 1 yang turut menyaksikan kotak dibuka. Para saksi itu tidak dapat menunjukkan langsung bukti keberadaan saksi Prabowo-Hatta saat pembukaan kotak berlangsung. Pengacara Prabowo-Hatta lantas mengingatkan agar saksi KPU tidak memberikan keterangan palsu karena dapat dipidana. Pernyataan itulah yang pada akhirnya membuat Adnan menyatakan keberatan karena merasa saksi KPU dipotong saat akan memberikan pernyataan.

"Satu fakta yang tidak bisa ditutupi bahwa pembongkaran itu sebelum ada perintah MK. Kalau mekanisme ini saja secara prosedural salah, apalagi secara substansial. Secara a contrario penggunaan alat bukti (KPU) di dalam persidangan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com