JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menegaskan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memercayai proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memproses gugatan hasil Pilpres 2014. Namun, di sisi lain, menurut Hajri, MK juga harus siap dengan eksaminasi yang akan dilakukan publik sebagai check and balances.
"Secara struktural dan kelembagaan, MK adalah lembaga negara yang independen. Upaya untuk membentuk MK sebagai lembaga yang independen dan imparsial sudah dilakukan. Tak bisa diintervensi. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak memercayai MK," ujar politisi Golkar ini, Senin (11/8/2014).
Ketua DPP Partai Golkar ini menjelaskan, MK adalah salah satu lembaga yang cukup berhasil pada formasi awalnya. Pembentukan MK telah dilakukan dengan pertimbangan jaminan imparsial MK, baik sebagai institusi maupun secara personal pimpinannya.
"Standing position yang baik di MK salah satunya karena unsur pimpinan yang dipilih dengan pertimbangan imparsial tadi. Bahkan, dalam berbagai acara resmi, protokoler harus mengatur duduk pimpinan MK untuk menjaga independensi dan imparsialitasnya," ujar mantan aktivis Muhammadiyah ini.
Namun, di sisi lain, lanjut Hajri, MK tetap harus siap dengan kemungkinan eksaminasi atau pemeriksaan hasil keputusan MK yang bisa dilakukan oleh publik dari mana saja. Meski eksaminasi tidak akan mengubah keputusan tetap MK, untuk saat ini, kemungkinan eksaminasi bisa menjadi pertimbangan MK untuk memutuskan dengan adil.
"Hakim MK memang bukan maha-adil, tapi bisa mengupayakan keadilan yang maksimal," katanya. Untuk itu, lanjut dia, apa pun hasil keputusan MK nantinya, semua pihak harus menerima dengan legawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.