Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Percayai MK

Kompas.com - 11/08/2014, 15:37 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menegaskan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memercayai proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memproses gugatan hasil Pilpres 2014. Namun, di sisi lain, menurut Hajri, MK juga harus siap dengan eksaminasi yang akan dilakukan publik sebagai check and balances.

"Secara struktural dan kelembagaan, MK adalah lembaga negara yang independen. Upaya untuk membentuk MK sebagai lembaga yang independen dan imparsial sudah dilakukan. Tak bisa diintervensi. Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak memercayai MK," ujar politisi Golkar ini, Senin (11/8/2014).

Ketua DPP Partai Golkar ini menjelaskan, MK adalah salah satu lembaga yang cukup berhasil pada formasi awalnya. Pembentukan MK telah dilakukan dengan pertimbangan jaminan imparsial MK, baik sebagai institusi maupun secara personal pimpinannya.

"Standing position yang baik di MK salah satunya karena unsur pimpinan yang dipilih dengan pertimbangan imparsial tadi. Bahkan, dalam berbagai acara resmi, protokoler harus mengatur duduk pimpinan MK untuk menjaga independensi dan imparsialitasnya," ujar mantan aktivis Muhammadiyah ini.

Namun, di sisi lain, lanjut Hajri, MK tetap harus siap dengan kemungkinan eksaminasi atau pemeriksaan hasil keputusan MK yang bisa dilakukan oleh publik dari mana saja. Meski eksaminasi tidak akan mengubah keputusan tetap MK, untuk saat ini, kemungkinan eksaminasi bisa menjadi pertimbangan MK untuk memutuskan dengan adil.

"Hakim MK memang bukan maha-adil, tapi bisa mengupayakan keadilan yang maksimal," katanya. Untuk itu, lanjut dia, apa pun hasil keputusan MK nantinya, semua pihak harus menerima dengan legawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com