Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sragen Benarkan Ada Dua Oknum yang Mencoblos Lebih dari Sekali

Kompas.com - 11/08/2014, 13:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengakui ada praktik kecurangan dengan cara mencoblos lebih dari satu kali di wilayah Sragen. Informasi itu dikemukakan dalam sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Anggota KPU Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Dyah Noor Widowati mengatakan, praktik kecurangan itu saat ia menjadi saksi untuk pihak termohon, yakni KPU Republik Indonesia. Ia menyebutkan, praktik kecurangan itu dilakukan oleh dua orang berbeda, yakni seorang oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan seorang warga sipil.

"Ada dua pencoblosan yang dilakukan lebih dari satu kali. Salah satu pelakunya anggota KPPS Kabupaten Sragen," kata Dyah.

Kepada majelis hakim, Dyah menjelaskan bahwa praktik kecurangan itu telah terungkap dan telah ditangani pihak berwajib. Kedua pelakunya juga telah divonis oleh Pengadilan Negeri Sragen.

Pengakuan Dyah itu menuai respons dari tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tim hukum tersebut meminta penjelasan Dyah mengenai pihak yang melapor dan memperjelas mengenai pihak yang diuntungkan atas hal tersebut.

"Laporannya dari tim pasangan calon nomor satu (Prabowo-Hatta), tapi saya tidak tahu pelaku memberikan suaranya pada siapa," ujarnya.

Dalam sidang ketiga PHPU ini, majelis hakim konstitusi akan mendengar keterangan dari 75 saksi yang dihadirkan pihak KPU, pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla, dan pihak Prabowo-Hatta. Sidang memasuki masa skors pertama pada pukul 12.00 dan akan kembali dilanjutkan mulai pukul 14.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com