"Tidak usah ada demo-demo. Counter productive (kontraproduktif) buat hakim-hakimnya," kata Jimly saat sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, penyelesaian masalah pilpres sebaiknya diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi dan DKPP. Menurut dia, aksi-aksi demonstrasi cenderung bisa memelihara rasa dendam.
Jimly juga mengatakan, aksi demonstrasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan justru tidak menyehatkan. Selain berupaya untuk memengaruhi, kata dia, demonstrasi juga mengganggu independensi pengadilan.
Jimly pun meminta kepada semua pihak agar tidak terlalu gampang marah apabila tidak puas terkait hasil pilpres. Masalah pilpres, kata dia, seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin.
"Hati harus dingin, jangan dihina sedikit marah. Tangan juga harus dingin. Akhirnya darah juga harus dingin," timpal Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.