Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Minta KPK Tetapkan Petinggi PT BJA Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/08/2014, 21:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bogor Rachmat Yasin melalui pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut dugaan keterlibatan petinggi PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Sugeng meminta KPK mengusut pihak penyedia uang suap yang diduga diberikan kepada kliennya.

"Yohan kan bukan pemilik dana, jadi sangat logis ada pemilik dananya yang diusut. Siapa ini kan di sana ada dua direktur, ada dua orang yang dicegah, yang satu Haryadi (Kumala) dan Cahyadi (Kumala), yang mana yang sebetulnya terlibat proses penyerahan uang, semoga didalami," kata Sugeng di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/8/2014), seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

KPK memeriksa Yasin sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. Sejauh ini, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Haryadi dan Cahyadi bepergian ke luar negeri. Cahyadi alias Swie Teng merupakan Komisaris Utama PT BJA sekaligus Presiden Direktur City, sedangkan Haryadi menjabat sebagai Komisaris PT BJA.

Cahyadi diduga meminta perwakilan PT BJA Yohan Yap untuk menyerahkan uang kepada Yasin. Menurut surat dakawan Yohan, uang Rp 5 miliar yang dijanjikan kepada Yasin berasal dari Cahyadi. Uang ini diberikan secara bertahap agar Pemkot Bogor segera menerbitkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan bahwa kira-kira pada Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Yasin lalu menyampaikan agar BJA menyusun langkah-langkah selanjutnya.

Menurut Sugeng, kliennya mengaku pernah berbicara dengan Cahyadi terkait rencana pengembangan Sentul City. Namun, Sugeng membantah pertemuan kliennya dengan Cahyadi tersebut berkaitan dengan rencana pemberian uang.

Sugeng juga mengatakan bahwa kliennya mengakui telah menerima uang Rp 3 miliar dari pihak PT BJA. Uang Rp 3 miliar tersebut, menurut Sugeng, telah dikembalikan kepada KPK.

Meski demikian, Sugeng mengatakan bahwa kliennya tidak menerima uang senilai Rp 1, 5 miliar yang diterima anak buahnya, M Zairin, dari Yohan. Menurut surat dakwaan Yohan, uang Rp 1,5 miliar tersebut merupakan sisa pembayaran komitmen yang dijanjikan Cahyadi. Namun, uang tersebut tidak sampai ke tangan Yasin karena Zairin dan Yohan ditangkap penyidik KPK pada hari penyerahan uang.

Sugeng juga mengatakan bahwa inisiatif pemberian uang tersebut berasal dari pihak PT BJA.

"Pengusahalah, kalau dari pemerintah kan enggak ada kepentingan untuk mereka," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com