Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Prabowo sebagai Ketua Umum HKTI Dipersoalkan di DKPP

Kompas.com - 08/08/2014, 16:19 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyidangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad perihal dugaan pelanggaran kode etik. Salah satu pokok perkara yang akan disidang adalah jabatan calon presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

"Kami melaporkan Bawaslu terkait diloloskannya capres nomor 1, Prabowo Subianto," kata Fernando dari Tim Advokasi Independen Untuk Informasi dan Keterbukaan Publik (TARIK) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Fernando beralasan, pihaknya melaporkan Bawaslu ke DKPP karena Bawaslu dianggap lambat dalam memproses laporan. Saat ingin menjelaskan, Ketua DKPP Jimly Asshiddique pun langsung menyelanya.

"Sudah. Ini masih kenal-kenalan. Sabar dulu. Waktu masih panjang," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Dalam sidang perdana tersebut, DKPP hanya mengagendakan sesi perkenalan dan penjelasan legal standing dari pihak pengadu dan teradu. Jimly mengatakan, substansi pokok perkara akan dibahas pada sidang lanjutan yang digelar pada Senin (11/8/2014).

Pada pokok perkara yang teregistrasi dalam DKPP, TARIK mempersoalkan konten data dalam situs KPU soal daftar riwayat hidup calon presiden Prabowo Subianto.

Mereka menilai, data bahwa Prabowo menjabat sebagai Ketua Umum HKTI 2010 tidak benar. Prabowo tercatat sebagai Ketua Umum HKTI periode 2004-2009.

Fernando menemukan amar putusan Mahkamah Agung Nomor 310 K/TUN/2012 dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-14AH04.06 Tahun 2011 yang menyebutkan Ketua Umum HKTI periode 2010-2015 adalah Oesman Sapta.

Mereka menilai, kesalahan data tersebut melanggar Pasal 208 UU Nomor 42 Tahun 2008. Kendati demikian, laporan mereka mengenai hal itu belum direspons Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com