Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo-Hatta Menangis dalam Sidang MK

Kompas.com - 08/08/2014, 16:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada kejadian unik dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Seorang saksi yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa menangis di depan majelis hakim.

Saksi tersebut adalah Rahmatullah Al Amin yang merupakan saksi Prabowo-Hatta di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rahmatullah menangis ketika mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan kepada majelis hakim merupakan amanat dari rekan-rekannya di Surabaya tentang banyaknya ketidakadilan sehingga merugikan Prabowo-Hatta.

"Ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya, Yang Mulia. Ini benar, saya punya buktinya," kata Rahmatullah sambil terisak dalam persidangan tersebut.

Bukti yang dimaksud Rahmatullah adalah kliping dari sebuah media yang memuat pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Menurut Rahmatullah, di media tersebut, Risma mengatakan bahwa utangnya lunas ketika pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat perolehan suara lebih banyak dari Prabowo-Hatta di Surabaya.

"Dan kita kalah telak, Yang Mulia. Ini benar, saya ada bukti klipingnya," ucap Rahmatullah lirih.

Mendengar keterangan Rahmatullah, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva meminta Rahmatullah tak melanjutkan ucapannya. Menurut Hamdan, keterangan dari media tak dapat dijadikan bukti kuat dalam persidangan PHPU ini.

"Jangan disampaikan yang dari media karena bisa saja tidak benar, atau salah, atau narasumbernya tidak benar. Jangan diteruskan, cukup ya," kata Hamdan.

Meski begitu, Rahmatullah tetap saja berbicara. Ia mengulang-ulang ucapannya mengenai bukti yang ia bawa, mengenai perlakuan tidak adil dari penyelenggara pemilu di Surabaya, dan dirugikannya pasangan Prabowo-Hatta.

Rahmatullah baru berhenti bicara ketika Hamdan menyelak pembicaraan dan memberi teguran keras untuk mengikuti aturan persidangan. "Saya ingatkan, kalau dibilang cukup, cukup ya, atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tekan Hamdan.

Dalam persidangan ini, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi. Semua saksi itu berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Setiap saksi akan memberi keterangan mengenai kecurangan yang terjadi di wilayah masing-masing. Sampai pukul 15.50 WIB, Hamdan menskors persidangan selama 30 menit. Sidang kembali dibuka pada pukul 16.20 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com