"Karena (ISIS) itu haram, maka pengikutnya dianggap mendukung hal-hal yang haram," terang Wakil Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Menurut dia, perjuangan ISIS yang menegakkan khilafah Islamiyah dengan cara-cara kekerasan seperti pemaksaan kehendak, pembunuhan terhadap sesama Muslim, dan perusakan tempat suci tak sesuai ajaran Islam.
Memang, saat ini masih menjadi perdebatan ketika pendirian negara Islam harus ditempuh dengan meruntuhkan pemerintahan yang ada sebelumnya. Namun, hal itu tak boleh terjadi di Indonesia yang dibangun secara demokratis.
MUI menilai tidak perlu mengeluarkan fatwa haram terhadap ISIS karena tindakan tersebut sudah jelas dilarang agama. "Karena sudah jelas sekali, sesuatu yang sudah jelas tidak perlu ada fatwa," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.