Mahendradatta mengatakan, bukti tersebut akan dihadirkan saat sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi.
"Ada cairan kimia yang mudah menghapus tinta. Nanti kami sajikan temuannya," katanya seusai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014).
Mahendradatta mengungkapkan, bukti itu ditemukan oleh saksi mereka di wilayah Pulau Jawa. Namun, ia tak merinci di wilayah mana saja bukti itu ditemukan. Ia menambahkan, bukti tersebut dapat dengan mudah ditemukan masyarakat di toko. Ia pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum untuk dapat menunjukkan tinta yang mereka gunakan.
"Biar mereka ajukan tintanya, nanti kami ajukan cairannya," kata dia.