Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Indikasi Pemerasan TKI, KPK Usulkan Likuidasi BNP2TKI

Kompas.com - 06/08/2014, 20:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) perlu dievaluasi keberadaannya.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengatakan akan mengundang Kemenakertrans dan BNP2TKI untuk membahas temuan KPK dan Migrant Care soal pemerasan terhadap TKI.

Rencana KPK mengundang Kemenakertrans dan BNP2TKI tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK terhadap pelayanan pemulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

Salah satu masalah yang akan dibahas KPK dalam pertemuan dengan Kemenakertrans dan BNP2TKI tersebut berkaitan dengan efektivitas BNP2TKI. KPK tengah mengkaji mengenai perlu tidaknya keberadaan BNP2TKI.

Selanjutnya, kata Adnan, KPK akan merumuskan rekomendasi mengenai keberadaan BNP2TKI tersebut. Rekomendasi itu nantinya akan diberikan kepada presiden yang baru, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih tentang apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya atau tidak. Banyak hal yang akan kita dalami, termasuk sejauh mana KPK perlu membuat rekomendasi terkait pembahasan RUU yang sekarang sedang dibahas di DPR," ujar Adnan.

Dalam sidak tersebut, KPK, Kepolisian, dan UKP4 mengamankan 18 orang yang diduga terlibat pemerasan terhadap TKI. Dua dari 18 orang yang diamankan tersebut merupakan oknum polisi, satu oknum TNI, sedangkan sisanya adalah preman serta calo yang biasa beroperasi di bandara. Ke-18 orang ini kemudian dibebaskan Kepolisian.

Adapun anggota Polri dan TNI yang ikut diamankan tersebut mendapatkan sanksi administratif. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengaku telah melaporkan berkali-kali kepada Kemenakertrans dan BNP2TKI mengenai praktek pemerasan terhadap TKI di bandara. Namun, menurut Anis, laporan tersebut diabaikan.

Bukan hanya itu, Anis menilai Kemenakertrans dan BNP2TKI telah mengabaikan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman dan KPK. Pada 2006, KPK pernah melakukan kajian terkait TKI yang menghasilkan sejumlah poin rekomendasi. "Tapi rekomendasi itu tidak diindahkan Kemenakertrans dan BNP2TKI, jadi betul ada pembiaran," ucap Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com