JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) perlu dievaluasi keberadaannya.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengatakan akan mengundang Kemenakertrans dan BNP2TKI untuk membahas temuan KPK dan Migrant Care soal pemerasan terhadap TKI.
Rencana KPK mengundang Kemenakertrans dan BNP2TKI tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK terhadap pelayanan pemulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Salah satu masalah yang akan dibahas KPK dalam pertemuan dengan Kemenakertrans dan BNP2TKI tersebut berkaitan dengan efektivitas BNP2TKI. KPK tengah mengkaji mengenai perlu tidaknya keberadaan BNP2TKI.Selanjutnya, kata Adnan, KPK akan merumuskan rekomendasi mengenai keberadaan BNP2TKI tersebut. Rekomendasi itu nantinya akan diberikan kepada presiden yang baru, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Rekomendasi KPK nantinya kepada presiden baru terpilih tentang apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya atau tidak. Banyak hal yang akan kita dalami, termasuk sejauh mana KPK perlu membuat rekomendasi terkait pembahasan RUU yang sekarang sedang dibahas di DPR," ujar Adnan.
Dalam sidak tersebut, KPK, Kepolisian, dan UKP4 mengamankan 18 orang yang diduga terlibat pemerasan terhadap TKI. Dua dari 18 orang yang diamankan tersebut merupakan oknum polisi, satu oknum TNI, sedangkan sisanya adalah preman serta calo yang biasa beroperasi di bandara. Ke-18 orang ini kemudian dibebaskan Kepolisian.
Adapun anggota Polri dan TNI yang ikut diamankan tersebut mendapatkan sanksi administratif. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengaku telah melaporkan berkali-kali kepada Kemenakertrans dan BNP2TKI mengenai praktek pemerasan terhadap TKI di bandara. Namun, menurut Anis, laporan tersebut diabaikan.
Bukan hanya itu, Anis menilai Kemenakertrans dan BNP2TKI telah mengabaikan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman dan KPK. Pada 2006, KPK pernah melakukan kajian terkait TKI yang menghasilkan sejumlah poin rekomendasi. "Tapi rekomendasi itu tidak diindahkan Kemenakertrans dan BNP2TKI, jadi betul ada pembiaran," ucap Anis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.