JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum Prabowo Subianto Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, meminta Mahkamah Konstitusi menyidangkan perselisihan hasil pemilu presiden 2014 dengan seadil-adilnya. Eggi mengatakan, jika MK tidak adil dalam menyidangkan dan memutus perkara, maka pihaknya berhak untuk marah.
"Kita menekankan kalian saat ini jangan melakukan apa-apa dulu. Tapi kalau kita diperlakukan tidak adil, tidak jujur, maka kita berhak untuk marah," kata Eggi saat berorasi di depan seribuan pendukung Prabowo-Hatta di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014) pagi.
MK hari ini akan menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Eggi menuding Komisi Pemilihan Umum telah melakukan kecurangan secara masif, terstruktur, dan sistematis dalam penyelenggaraan pilpres 9 Juli lalu. Oleh karena itu, kata dia, MK berkewajiban mengusut kecurangan-kecurangan yang telah dilakukan.
"Saya sebagai lawyer harus menyampaikan, dengar ini Pak Polisi, kalau ada yang buat kerusuhan bukan dari kita. Jadi jaga sikap baik, kita punya akal sehat. Kita harus menunjukkan secara hukum dengan bukti di MK ini kalau musuh kita adalah KPU," ujarnya.
"Dan insya Allah, Allah yang akan memberi kekuasaan kepada yang dia kehendaki. Allah akan memutuskan Presiden adalah Prabowo," tambah Eggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.