Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengikut ISIS di Indonesia Diyakini Tak Mau dan Tak Berani Berontak terhadap Pemerintah

Kompas.com - 05/08/2014, 12:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat terorisme, Al-Chaidar, yakin bahwa pendukung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia tidak akan menyerang pemerintah. Menurut dia, para pengikut ISIS di Indonesia bergabung ke organisasi pimpinan Abu Umar Al-Baghdadi tersebut karena memiliki semangat jihad besar, tetapi tidak berani berjihad di Indonesia.

Menurut Chaidar, pengikut ISIS di Indonesia mengakui dan berusaha menjaga negara tempat mereka tinggal. Para pengikut ini tidak akan melakukan pemberontakan di negeri tempat mereka tinggal.

"Mereka tidak akan melakukan itu (pemberontakan terhadap negara) karena akan dianggap melanggar syariat. Beda dengan teroris yang menganggap negara sebagai tagut sehingga akan berjuang habis-habisan meruntuhkan pemerintahan yang ada," kata Chaidar, Selasa (5/8/2014).

Chaidar juga menampik potensi pemberontakan ISIS di Indonesia seperti yang terjadi di Irak dan Suriah. Menurut dia, pemberontakan seperti itu hanya akan terjadi di negara-negara yang tengah dilanda konflik, yang memiliki kondisi bahwa aparat keamanan negara itu tidak melakukan perlindungan terhadap warga negaranya.

"Untuk daerah konflik, mereka punya alasan untuk exist. Kalau negara aman-aman saja, mereka tidak akan berani serang, seperti di Malaysia. Sehebat apa pun, kalau negaranya kuat, mereka tidak akan berani," katanya.

Kelompok ISIS mulai menyebarkan pengaruhnya ke Indonesia melalui sebuah video yang diunggah ke YouTube. Dalam video itu, terdapat seorang berbahasa Indonesia mengajak masyarakat Indonesia bergabung dengan ISIS.

BNPT sudah mengingatkan bahwa siapa pun warga negara Indonesia yang bergabung ke ISIS, mereka terancam hukuman pidana lantaran ISIS sudah diyakini masyarakat internasional sebagai teroris. Selain itu, WNI bisa dicabut kewarganegaraannya jika menyatakan diri bergabung ke organisasi yang menghalalkan cara kekerasan hingga pembunuhan untuk mendirikan kekhalifahan Islam itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com