JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil rapat terbatas sejumlah menteri dan pejabat terkait bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Kantor Presiden hari ini, Senin (4/8/2014), menghasilkan sikap Pemerintah Indonesia atas keberadaan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pemerintah Indonesia menolak keberadaan ISIS itu lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Pemerintah dan negara menolak dan tidak izinkan paham ISIS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI, dan kebinekaan,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas itu.
Hadir dalam jumpa pers kali ini yaitu Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, serta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Djoko mengungkapkan, selama ini segala pergerakan ISIS di Tanah Air selalu dipantau dan diikuti aparat keamanan mulai dari jajaran kepolisian, Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), hingga BIN. Tidak hanya memantau perkembangan paham itu, tetapi Djoko mengungkapkan bahwa kepolisian juga telah mendeteksi para pelaku penyebar paham itu.
Menurut Djoko, keberadaan ISIS di Indonesia ini telah mendulang banyak respons dari kalangan tokoh agama hingga organisasi Islam garis keras.
“Bahkan banyak organisasi Islam baik garis keras dan moderat sebenarnya tidak setuju dengan keberadaan paham ini di Indonesia. Kami apresiasi atas respons yang baik dari masyarakat ini yang menunjukkan adanya indikasi kewaspadaan yang tinggi,” imbuh Djoko.
Mantan Panglima TNI ini juga mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak terpengaruh pada paham yang tengah disebar oleh ISIS.
“Paham ISIS bukanlah agama. Ini masalah ideologi dan kalau dikaitkan dengan negara kita ini, sangat bertentangan dengan Pancasila, NKRI, dan kebinekaan,” papar Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.