Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"ISIS, Teror Gaya Baru yang Dikembangkan Pihak Anti-Islam"

Kompas.com - 03/08/2014, 09:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah Teguh Santosa menyatakan, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah teror gaya baru yang dikembangkan pihak-pihak anti-Islam, yang ingin mendapatkan keuntungan dari distabilisasi kawasan Timur Tengah.

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan dan teror yang dilakukan ISIS. Itu bertentangan dengan ajaran Islam," kata Teguh Santosa dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (2/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.

Teguh yakin bahwa ISIS adalah sebuah gerakan politik yang menggunakan topeng agama. Menurut dia, mustahil orang yang peduli dengan tegaknya substansi ajaran Islam berada di belakang gerakan ini.

Pemuda Muhammadiyah menyerukan kepada negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam untuk secara tegas menyikapi gerakan ISIS. Jangan sampai gerakan ISIS menginspirasi umat Islam lain untuk melakukan hal yang sama.

Teguh juga mengingatkan Pemerintah Indonesia dan juga ormas-ormas Islam untuk mewaspadai gerakan ISIS merambah ke Indonesia. Terlebih lagi, telah beredar luas, rekaman berjudul "Join the Ranks", menunjukkan seseorang yang mengaku warga negara Indonesia mengajak orang Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS.

"Kita jangan sampai kecolongan. Ini tak bisa didiamkan. Betul bahwa berserikat adalah hak setiap warga negara. Akan tetapi, cara-cara kekerasan tak bisa ditoleransi. Pemerintah harus tegas terhadap itu," kata pengajar bidang hubungan internasional di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Saifuddin juga menegaskan, ISIS adalah suatu organisasi pergerakan berpaham radikal, yang menggunakan kekerasan demi memperjuangkan sesuatu yang diyakininya.

"Mereka ingin memperjuangkan negara Islam di Irak dan Suriah. Umat Islam Indonesia tak perlu terpengaruh dan ikut-ikutan," katanya.

Menurut dia, ideologi ISIS bertentangan dengan Pancasila karena ISIS menyatakan bahwa Pancasila sebagai thogut (berhala) yang harus diperangi.

"Ini sudah amat kelewat batas. Mengangkat sumpah dan berjanji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Kita harus mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dalam menanganinya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com