Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Presiden: Program-program Jokowi Belum Bisa Dimasukkan dalam RAPBN 2015

Kompas.com - 01/08/2014, 20:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah dilantik pada 20 Oktober, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Jusuf Kalla, masih harus menjalani anggaran yang disusun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui RAPBN 2015. Untuk menyusun program-program baru, Jokowi-JK baru bisa memasukkannya dalam RAPBN-P 2015.

Staf Khusus Kepresidenan Bidang Ekonomi, Firmanzah, mengungkapkan, untuk RAPBN 2015, pemerintahan saat inilah yang paling berwenang dalam menyusunnya. Pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2015 pun akan tetap dilaksanakan pada 16 Agustus 2014.

Hanya, kata Firmanzah, pemerintahan SBY juga akan melakukan koordinasi dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. "Untuk RAPBN 2015, Presiden SBY dan Menteri Keuangan sampaikan akan hormati Presiden terpilih sehingga RAPBN 2015 disusun berdasarkan baseline. Itu pokok-pokoknya," kata Firmanzah saat dihubungi, Jumat (1/8/2014).

Dengan hanya menetapkan anggaran berdasarkan kebutuhan rutin pemerintahan itu, ujarnya, SBY memberikan keleluasaan bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Apabila Presiden dan Wakil Presiden terpilih ingin mengimplementasikan visi dan misinya, Firmanzah menuturkan hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan penyesuaian pada RAPBN-P 2015.

"Presiden berikutnya bisa melakukan penyesuaian dalam APBN, bisa dilakukan dengan perubahan APBN yang dipercepat," katanya.

Sebelumnya, Firmanzah mengungkapkan, sesuai Undang-Undang tentang Keuangan Negara, nota keuangan masih menjadi tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Selain itu, pembahasan dan penyusunan APBN pada akhir masa jabatan tetap menjadi tugas dan tanggung jawabnya (SBY)," ujar Firmanzah.

Karena hal itu, Presiden SBY akan tetap membacakan Nota Keuangan dan RAPBN 2015, meski pemerintahan akan segera berakhir pada Oktober mendatang. SBY tidak akan menunggu putusan MK tentang sengketa Pilpres 2014 yang diadukan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Adapun pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih ketika KPU selesai melakukan proses rekapitulasi nasional pada 22 Juli, meski mereka masih harus menunggu putusan MK terkait sengketa yang diadukan rivalnya.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung sebelumnya juga menyebut pembacaan Pidato Kenegaraan Presiden SBY termasuk Nota Keuangan 2014 akan menunggu putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014. Chairul menyebut, Presiden SBY perlu berkomunikasi dengan presiden terpilih dalam menetapkan RAPBN 2015 dan Nota Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com