Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribka Dinilai Tak Layak Jadi Menkes dari Segi Moral, Ilmu, dan Keterampilan

Kompas.com - 31/07/2014, 14:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjibtaning dianggap tidak layak menjadi calon menteri kesehatan jika dilihat dari aspek moral, aspek keilmuan, maupun aspek keterampilan.

Secara aspek moral, Ribka dianggap tidak layak karena dianggap melakukan kejahatan konstitusional dengan menghilangkan ayat tembakau dalam dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

"Secara moral telah melakukan kejahatan konstitusional. Namun, kepolisian kesulitan menggolongkan ini pemidanaan apa, pemalsuan juga bukan, tapi saya sebut kejahatan konstitusional," kata pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/7/2014).

Hal itu disampaikan Sorimuda ketika dimintai tanggapan mengenai masuknya Ribka dalam Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. (baca: Ini Daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat)

Ribka, kata Sorimuda, sudah dinyatakan bersalah di DPR karena sengaja menghilangkan salah satu ayat di UU tentang Kesehatan. Ayat yang dihilangkan itu, ujar Sorimuda, adalah ayat (2) dalam Pasal 113 yang menyatakan bahwa tembakau sebagai zat adiktif, berbahaya, dan harus dikendalikan. (baca: Ribka Dilarang Pimpin Rapat di DPR)

"(Ayat) itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, tapi dia (Ribka) panggil staf di komisi untuk diketik ulang, tapi dia perintahkan agar ayat 2 dihilangkan lalu ayat 3 dijadikan ayat 2," ujarnya.

Menurut Sorimuda, mengubah ayat dalam rancangan undang-undang yang sudah disahkan tersebut merupakan perbuatan terlarang. Seorang presiden sekalipun, kata dia, dilarang melakukan koreksi atas undang-undang yang sudah 30 hari disahkan dan punya kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, dia menilai Ribka tidak layak menjadi calon menkes jika dilihat dari aspek intelektual. Pengetahuan Ribka dianggapnya masih sangat mendasar. Dia dinilai tidak memiliki pengetahuan yang luas terkait dengan kesehatan masyarakat, pencegahan, penyembuhan, rehabilitasi, atau terkait dengan manajemen rumah sakit.

"Ya, memang dia tamatan dokter, tapi cuma tamat dokter, tidak ada memperdalam ilmu tertentu, misalnya manajemen rumah sakit," sambung Sorimuda.

Demikian juga dari segi keterampilan. Sorimuda yang juga pernah duduk di Komisi Kesehatan DPR tersebut menilai mantan rekannya itu kurang terampil dalam hal memimpin. Ribka disebutnya tidak pernah memimpin rumah sakit besar.

Kepemimpinannya di Komisi IX DPR pun dianggap Sorimuda biasa-biasa saja. Sorimuda juga mempertanyakan kemampuan Ribka dalam pergaulan di bidang kesehatan internasional.

"Menkes juga harus bergaul di dunia internasional, sidang dewan sedunia untuk masalah kesehatan. Dia mesti membicarakan kesehatan Asia, bagaimana trennya, mungkin kita patut pertanyakan kemampuannya terkait itu. Kecuali dia (Ribka) bisa membuktikan kalau dia sering presentasi di forum dunia, tapi rasa-rasanya tidak, ya," tuturnya.

Sorimuda menilai masih banyak guru besar di bidang kesehatan masyarakat atau penanggulangan penyakit yang lebih layak menjadi calon menkes dibandingkan dengan Ribka.

Baja juga:  

Beredar Petisi Tolak Ribka Tjibtaning Jadi Menkes di Kabinet Jokowi-Kalla

Ribka Mengaku Siap Dicalonkan sebagai Menteri Kesehatan

Ini Janji Ribka jika Ditunjuk Jadi Menteri Kesehatan oleh Jokowi

Ketua Komisi IX Minta Presiden Terbitkan PP Pemidanaan Rumah Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com