Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Laporan Pihak yang Dirugikan Situs Berita Palsu

Kompas.com - 30/07/2014, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, pihaknya telah menelusuri beberapa situs yang diduga merupakan portal berita palsu. Namun, kata Agus, hingga saat ini belum ada laporan dari pemilik situs yang asli sebagai pihak yang dirugikan.

"Kita kalau mau tahu itu palsu tentu ada aslinya kan. Yang asli kan yang memiliki. Apakah benar mereka dipalsukan atau tidak, kita belum bisa pastikan karena belum ada laporan ke kita," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/7/2014).

Meskipun belum mendapatkan laporan, imbuh Agus, pihaknya tetap menelusuri informasi yang masuk untuk kemudian dianalisis. Namun, ia enggan menyimpulkan bahwa situs-situs tersebut palsu sebelum adanya laporan resmi dari pemilik situs yang asli.

"Proses penyidikan atau penyelidikan lebih lanjut kan perlu data pendukung, yaitu laporan atau pengaduan sehingga data kita miliki secara lengkap," ujarnya.

Agus pun belum dapat memastikan apakah pelaku di balik munculnya situs palsu tersebut dapat dikenakan pidana atau tidak selama belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Jika terbukti situs tersebut palsu, kata Agus, pelaku dapat dijerat pidana umum dengan dugaan pemalsuan.

"Kalau pemalsuan bisa pidana umum, pemalsuan keadaan, keterangan, dan situasi. Sementara apakah undang-undang lain seperti ITE, kita belum bisa melangkah lebih lanjut karena kita belum dapat laporan," ujar Agus.

Lebih jauh, Agus mengimbau kepada pemilik situs asli yang merasa situsnya dipalsukan dan dirugikan dengan munculnya situs-situs tersebut untuk segera melaporkannya ke polisi agar dapat ditindaklanjuti. Ia menambahkan, jangan sampai kabar palsunya situs-situs itu hanya ramai di dunia maya yang justru akan memunculkan ketidakpastian informasi yang beredar di masyarakat.

"Kita perlu keterangan dan data pendukung dari pemilik situs (asli) itu sendiri karena situs palsu ini kan bisa dibuat oleh siapa saja kapan saja dengan tujuan bermacam-macam," pungkasnya.

Informasi saja, setidaknya ada 10 situs berita dalam jaringan internet Indonesia dipalsukan untuk penyebaran informasi fiktif, bahkan fitnah. Dari pengecekan dan penelusuran, situs-situs yang dibajak itu dikelola media massa arus utama, yakni Antaranews.com, Beritasatu.com, Detik.com, Inilah.com, Kompas.com, Liputan6.com, Merdeka.com, Republika.com, Tempo.co, dan Tribunnews.com. Sepuluh situs tersebut dipalsukan dengan menambahkan "--news.com" di akhir alamat asli situs. Misalnya, www.kompas.com merupakan alamat situs asli, sedangkan setelah dipalsukan menjadi www.kompas.com--news.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com