Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerasan TKI, Presiden Didesak Panggil Menakertrans

Kompas.com - 30/07/2014, 14:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Presiden juga diminta memanggil Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait hal yang sama.

"Presiden perlu panggil dan mintai keterangan dari menteri tenaga kerja dan kepala BNP2TKI karena dianggap lalai dan bertanggung jawab terhadap merebaknya praktik pungli terhadap TKI di bandara. Kejadian ini sudah terjadi lama, namun baru terungkap setelah ada sidak KPK," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto melalui pesan singkat, Rabu (30/7/2014).

Dia mengatakan, Presiden sedianya tidak ragu memecat Menakertrans dan Kepala BNP2TKI jika diperlukan. Selain itu, Presiden seharusnya memberikan instruksi kepada keduanya untuk melakukan pembenahan sistem yang memberikan perlindungan TKI. Ia juga meminta Polri menindak tegas oknum anggota polisi yang sempat diamankan dalam inspeksi mendadak (sidak) KPK, Polri, dan UKP4 di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

"Menteri Hukum dan HAM atau Dirjen Imigrasi juga harus copot dan mengganti semua pegawainya yang dinilai terlibat atau membiarkan praktik pungli TKI ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Emerson mengatakan, pungli terhadap TKI kemungkinan akan terulang kembali jika tidak ada tindakan tegas terhadap pelakunya. Dalam sidak yang dilakukan KPK, UKP4, dan Polri sebelum Lebaran lalu, sebanyak 18 orang sempat diamankan. Dua di antaranya merupakan anggota Polri, dan satu lagi adalah oknum TNI. Ke-18 orang tersebut diduga terlibat pungli terhadap TKI dan warga negara asing.

Setelah diperiksa intensif, 18 orang tersebut dilepaskan. Anggota TNI yang diamankan dikembalikan ke kesatuannya dan anggota Polri yang sempat diamankan kemudian diperiksa Profesi Pengamanan (Propam). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan, pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara bisa mencapai Rp 325 miliar per tahun. Nilai itu dihitung dengan mengasumsikan setiap TKI dimintai uang Rp 2,5 juta. Dalam satu tahun, ada sekitar 360.000 TKI.

"Bila hanya 50 persen TKI saja diperas maka jumlah hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130.000 kali Rp 2.500.000 sama dengan Rp 325 miliar per tahun," kata Bambang melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.

Hasil kajian KPK menemukan bahwa di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) ada kelemahan yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana korupsi. Contohnya, kurs valas dari market rate di money changer yang rendah dan merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Selain itu, KPK menemukan Indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, portir, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo atau preman untuk proses kepulangan. Para TKI tersebut diduga dipaksa untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com