JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, sebaiknya presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak menjadikan ketua umum partai sebagai menteri dalam kabinet pemerintahannya kelak.
Menurut Margito, masih banyak kader partai yang berintegritas dan memiliki kemampuan berpolitik yang baik untuk dipilih sebagai menteri.
"Menurut saya, jangan pakai ketua umum (partai) lagi sebagai menteri. Carilah mereka orang partai yang memiliki intelektual dan visi yang hebat," ujar Margarito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/7/2014).
Margarito mengatakan, peran ketua umum masih sangat dibutuhkan oleh anggota partainya. Ketika pimpinan partai tersebut meninggalkan tugasnya memimpin partai, kata Margarito, para kader yang masih sangat bergantung pada ketuanya akan kehilangan nakhoda meskipun digantikan pemimpin baru.
"Kita butuh partai yang hebat di masa depan. Partai-partai ini masih bergantung pada ketua," ujarnya.
Menurut Margarito, sebaiknya ketua partai fokus untuk membangun partai agar semakin solid dan kokoh.
Setidaknya ada beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang menjabat pimpinan parpol, seperti Menko Kesra Agung Laksono (Wakil Ketua Umum Partai Golkar), Menteri Agama Lukman Hakim (Waketum PPP), dan Menakertrans Muhaimin Iskandar (Ketum PPP).
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sempat menjabat Menteri Agama dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sempat menjabat Menko Perekonomian.
Jokowi mengaku tidak ingin membeda-bedakan sosok berlatar belakang partai politik dengan profesional. Menurut dia, banyak orang dari partai politik yang juga memiliki latar belakang profesional. (baca: Jokowi: Orang Profesional Bisa dari Partai, Bisa Non-partai)
Tim Jokowi Center sudah merilis nama-nama tokoh yang layak menjadi menteri. Jokowi berharap publik memberikan masukan siapa saja yang layak untuk membantunya dan Jusuf Kalla. (baca: Ini Daftar Calon Menteri Kabinet Alternatif Usulan Rakyat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.