Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Pemalsuan Situs Berita

Kompas.com - 30/07/2014, 11:52 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian tengah mengusut kasus pemalsuan sejumlah situs berita. Situs tersebut menyebarkan informasi fiktif, bahkan fitnah. Pengusutan tersebut dilakukan tanpa menunggu laporan dari pemilik dan pengelola situs.

”Kami mulai menyelidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, seperti dikutip Kompas, Rabu (30/7/2014).

Setidaknya ada 10 situs berita dalam jaringan internet Indonesia dipalsukan untuk penyebaran informasi fiktif, bahkan fitnah. Pembaca diminta berhati-hati dengan mencocokkan alamat situs media arus utama dengan yang tertera.

Dari pengecekan dan penelusuran, situs-situs yang dibajak itu dikelola media massa arus utama, yakni Antaranews.com, Beritasatu.com, Detik.com, Inilah.com, Kompas.com, Liputan6.com, Merdeka.com, Republika.com, Tempo.co, dan Tribunnews.com.

Tidak terlalu sulit untuk membedakan alamat situs media massa arus utama yang asli dan yang palsu. Alamat yang benar adalah Kompas.com, sedangkan yang palsu adalah Kompas.com--news.com.

Menyesatkan

Hal yang sama dialami situs lain. Kemiripannya adalah ada penambahan ”--news.com” di belakang alamat yang benar. Cukup mudah membedakan mana situs yang benar atau palsu. Pembaca diharapkan jangan percaya pada situs dengan alamat domain tambahan ”--news.com”.

Salah satu contoh, di Kompas.com--news.com ada informasi berjudul ”Ditemukan Kejanggalan Mengejutkan Data KPU di Situs Resmi”. Informasi ini tidak mencantumkan sumber berita sehingga tidak bisa dipercaya.

Saat dicek ke Kompas.com, berita itu tidak pernah ada. Pembaca yang tidak teliti bisa terkecoh dan memercayai informasi itu berasal dari Kompas.com sehingga merugikan redaksi Kompas.com.

”Informasi yang disebarkan situs palsu itu menyesatkan,” kata Pemimpin Redaksi Kompas.com Taufik H Mihardja.

Redaksi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatasi pemalsuan situs berita dan meminta Polri mengusut kasus ini.

Hal senada dikatakan Pemimpin Redaksi Tempo.co Daru Priyambodo. Kemenkominfo diminta cepat melacak dan menutup situs palsu itu.

”Situs porno dan SARA cepat diblokir. Situs penyebar informasi sesat seharusnya juga segera ditutup,” katanya.

Daru mengatakan telah meminta tim teknologi informasi untuk mengecek situs-situs palsu itu sebagai bahan laporan ke Polri. Namun, yang paling penting, publik atau pembaca harus tahu dan waspada bahwa ada situs-situs pemalsu situs berita nasional guna penyebaran berita bohong.

Kejahatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com