Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-Polri Usut Keterlibatan BNP2TKI dalam Pemerasan TKI

Kompas.com - 26/07/2014, 11:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kepolisian RI mengusut kemungkinan adanya keterlibatan oknum Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta.

Sejak Jumat (26/7/2014) tengah malam hingga Sabtu dini hari, KPK dan Polri bekerjasama dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)  menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sidak dilakukan terkait dengan pelayanan pemulangan TKI di Indonesia.

"Hasil yang diamankan malam ini kita akan gali lebih jauh pihak-pihak yang diduga terlibat. Kita perkirakan sepertinya ada mata rantai, jaringan tentang TKI tidak bisa terlepas dari BNP2TKI. Kita akan dalami lebih lanjut mengenai BNP2TKI. Tidak menutup kemungkinan akan memperluas penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Bandara Soetta, Sabtu, dini hari.

Dalam sidak tersebut, KPK-Polri mengamankan dua orang oknum Polri, seorang oknum TNI Angakatan Darat, calo, dan preman yang diduga ikut memeras TKI. Belum ada oknum BNP2TKI yang diamankan malam itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Suhardi Alius memperkirakan bahwa para pelaku tidak sendirian. Dia menduga ada jaringannya. "Kita akan lacak lagi, kita perkirakan tidak berdiri sendiri karena ada cepat informasi, jaringannya akan kita ungkap sehingga tuntas," ujarnya.

Selanjutnya, Kepolisian yang akan menangani dugaan pemerasan TKI oleh pihak-pihak yang diamankan dalam sidak tersebut. Suhardi juga mengatakan, dari hasil interogasinya secara singkat, petugas kepolisian yang diamankan dalam sidak kali ini mengaku pernah bertugas di Soekarno-Hatta. "Oleh karena itu, dia punya akses seolah kenal sehingga bisa keluar masuk," ucapnya.

KPK-Kepolisian menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan pihak-pihak yang diduga melakukan pungutan liar terhadap TKI itu. Surhadi mengatakan, ada indikasi pemaksaan terhadap warga negara asing (WNA) untuk menggunakan jaksa taksi gelap yang tarifnya sangat mahal. Selain itu, ditemukan indikasi pemaksaan agar TKI menukarkan uang dengan market rate (nilai tukar) yang rendah di money changer.

Dalam siaran persnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pelaksanaannya, sidak diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan pesawat TKI, serta membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang diduga melakukan praktik tercela kepada para TKI.

Hal itu juga bertujuan penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan kepada TKI, serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI. Sidak itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil kajian KPK pada 2006.

Dalam hasil kajian tersebut, KPK menemukan kelemahan pelayanan di Terminal III Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) yang berpotensi pada tindak pidana korupsi. Contohnya ada pada kurs valas dengan nilai tukar yang yang rendah di money changer sehingga merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, dan tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat. Hingga kini, kata Johan, terminal tersebut menjadi tempat pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com