Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak di Bandara, KPK-Polri Temukan Pelanggaran Hukum

Kompas.com - 26/07/2014, 03:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI menemukan indiksi pelanggaran hukum dalam inspeksi mendadak (sidak) pelayanan kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sidak tersebut berlangsung pada Jumat (25/7/2014) hingga Sabtu dini hari.

"Dalam proses ini kita temukan juga beberapa pelanggaran hukum. Oleh karena itu, tentunya akan ditindaklanjuti teman-teman dari Mabes Polri," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Dalam sidak tersebut, KPK-Polri mengamankan 18 orang. Dua dari 18 orang yang diamankan tersebut adalah anggota kepolisian, dan satu di antaranya merupakan anggota TNI Angkatan Darat. Selebihnya merupakan preman dan calo yang kerap beroperasi di bandara.

Tim juga mengamankan seorang warga negara asing yang diduga sebagai korban. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Suhardi Alius mengatakan bahwa ada indikasi pemaksaan terhadap WNA untuk menggunakan jaksa taksi gelap yang tarifnya sangat mahal.

Selain itu, ditemukan indikasi pemaksaan agar TKI menukarkan uang dari market rate yang rendah di money changer. Suhardi juga mengatakan, dari hasil interogasinya secara singkat, petugas kepolisian yang diamankan dalam sidak kali ini mengaku pernah bertugas di Soekarno-Hatta.

"Oleh karena itu, dia punya akses seolah kenal sehingga bisa keluar masuk," ucapnya.

Dalam siaran persnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pelaksanaannya, sidak diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan pesawat TKI, serta membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalisasi melakukan praktik tercela kepada para TKI. Hal ini juga bertujuan pada penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan kepada TKI, serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI.

Sidak ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil kajian KPK pada 2006. Dalam hasil kajian tersebut, KPK menemukan kelemahan pelayanan di Terminal III Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Contohnya ada pada kurs valas dari market rate yang rendah pada money changer sehingga merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, dan tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat.

Hingga kini, terminal tersebut menjadi tempat pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com