Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Orang Diamankan dalam Sidak KPK di Bandara

Kompas.com - 26/07/2014, 01:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Sebanyak 18 orang diamankan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kepolisian RI, dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/7/2014).

Sidak dilakukan terkait dengan pelayanan kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta. "Jadi jumlah keseluruhannya ada 14 ditambah 1 korban ya, warga negara asing," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal (Pol) Suhardi Alius di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (27/7/2014) dini hari.

Sidak dilakukan sejak pukul 23.30 pada Jumat (26/7/2014). Tak lama setelah Suhardi menyebut 14 orang yang diamankan, petugas mengamankan 4 orang lagi. Menurut Suhardi, dari 18 orang yang diamankan, satu di antaranya adalah oknum TNI AD. Selain itu, ada dua oknum kepolisian yang ikut diamankan.

"Selebihnya preman dan calo yang selama ini meresahkan dan membuat TKI semakin menderita," ucap Suhardi.

Selanjutnya, kata Suhardi, 18 orang yang diamankan itu akan diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Kepolisian dan KPK akan mengusut ada tidaknya unsur tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan mereka.

"Nanti kita lihat dari tingkat kesalahannya ya. Kalau ada pemerasan, akan kita kenakan," ujar Suhardi.

Dalam siaran persnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pelaksanaannya, sidak diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan pesawat TKI, serta membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalisasi melakukan praktik tercela kepada para TKI.

Hal ini juga bertujuan melakukan penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan kepada TKI, serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI.

Sidak ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil kajian KPK pada 2006. Dalam hasil kajian tersebut, KPK menemukan kelemahan pelayanan di Terminal III Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini, contohnya, kurs valas dari market rate di money changer yang rendah yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat. Namun, hingga kini, ini menjadi tempat pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com