Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggagas Pemilihan Menteri Jokowi-JK secara Terbuka

Kompas.com - 26/07/2014, 00:28 WIB

KOMPAS.com - Megawati Soekarnoputri telah meletakkan fondasi bangsa yang baru dalam membangun institusi partai yang terbuka dan mendekatkan pelayanan langsung kepada rakyat serta menghadirkan kepemimpinan langsung dari rakyat.

Pola perekrutan yang diperlihatkan Megawati menggeser pola perekrutan partai yang lama, dengan membuka kesempatan setiap orang untuk menguji dirinya menjadi seorang pemimpin. Begitu juga yang dilakukan Partai Demokrat dengan konvensi.

Gerbong kedua besar partai ini telah mengubah peta pola perekrutan partai dalam merekomendasikan para calon pemimpin bangsa.

Partai politik secara terbuka menjadi sekolah belajar politik bagi siapa saja dan terbuka bagi siapa saja, tidak lagi patriarki, hanya trah/turunan, apalagi kolusi. Partai politik menjadi penggerak, motor yang menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bangsanya.

Memang kita masih melihat di beberapa daerah yang masih menggunakan kolusi, nepotisme sebagai pola perekrutan pemimpin, alias hanya berganti wajah, hanya lingkarannya di situ-situ saja.

PDI-P dan Partai Demokrat termasuk partai yang paling siap dalam merevisi UU Partai dan UU Pilpres untuk memajukan peradaban bangsa di alam demokrasi ini. Hanya memang yang masih menjadi pertanyaan besar, bagaimana dengan kader partai yang telah merasa berjuang di dalam partainya, kemudian menghadapi lelang terbuka ini. Justru kesiapan secara internallah yang akan menjadi tantangan besar partai politik dalam membangun pola baru ini.

Pola yang diperlihatkan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama di DKI Jakarta juga mencerminkan semakin dekatnya pemimpin dengan pola lelang terbuka. Pola yang memanfaatkan teknologi dalam perekrutannya membuktikan bahwa pejabat lebih dapat bekerja tanpa hambatan karena kuatnya kualitas perekrutan dan penerimaan di lapangan.

Untuk itu, pola perekrutan menteri secara lelang terbuka juga sangat penting dilaksanakan. Setiap orang bisa mendaftarkan diri dan melakukan cek administrasi bertingkat sampai dokumen dianggap layak dan lengkap untuk melakukan fit and proper test.

Setiap orang akan mendaftarkan diri dan menguji diri untuk menjadi menteri. Lalu siapa tim juri yang bisa diharapkan independen dan mempunyai public trust untuk melakukan ini? Tentunya tim ini bentukan Jokowi-JK karena merekalah yang akan menggunakan menteri-menteri tersebut dengan melibatkan tokoh senior yang cakap di bidangnya untuk melakukan pola perekrutan ini.

Fenomena banyaknya relawan pendukung Prabowo dan Jokowi juga merupakan bagian pendorong era terbuka pemilihan menteri ini.

Diharapkan dengan perubahan ini, Jokowi-JK dapat mendorong partai politik membangun sistem keterbukaan dan membangun ukuran kinerja partai tidak hanya untuk konstituennya, tetapi juga dirasakan secara langsung oleh semua anak bangsa.

Dengan pola ini, reformasi birokrasi dan good governance dapat terwujud. Para menteri dengan sistem yang dibangun terbuka ini juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun negaranya.

Apakah Jokowi-JK bisa tetap menjaga tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat? Kita harapkan demikian. Semua sudah dimulai. Jangan lagi kita kembali ke zaman dunia politik yang hanya dimiliki sebagian orang. Mudah-mudahan Jokowi-JK bisa. Semoga. Amin.

Farid Ari Fandi

faridarifandi@rocketmail.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com