Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, pihaknya telah melakukan renegosiasi kontrak dengan sejumlah pemondokan atau hotel sehingga kepadatan penginapan tersebut masuk kategori batas toleransi atau batas standar.
"Hasil renegosiasi akhir disepakati space per orang sebelumnya hanya 2,75 meter persegi, sekarang masuk kategori batas toleransi, yakni 3,01 meter persegi hingga 3,5 meter persegi. Sedangkan 103 rumah/hotel yang lain masuk dalam kategori standar 3,5 meter persegi hingga 4 meter per segi space per orang," kata Jasin, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (25/7/2014).
Menurut Jasin, hasil pengecekan tim Itjen Kemenag terhadap 115 rumah pemondokan/hotel di Mekkah ditemukan 5 rumah atau hotel dengan kategori sangat padat dan 7 rumah atau hotel dengan klasifikasi padat. Itjen lantas menyarankan untuk melakukan renegosiasi kontrak atas penyewaan 12 rumah yang tergolong padat dan sangat padat tersebut. Atas saran Itjen tersebut, Kemenag lalu mengurangi jumlah jamaah pada hotel-hotel yang padat kemudian memindahkan jamaah-jamaah tersebut ke hotel lain di sekitarnya.
"Penempatan jamaah masih di sekitar hotel yang padat, dengan standar hotel yang sama dan dilakukan penilaian (kasfiah)" ujar Jasin.
Selama ini, kata Jasin, terjadi kepadatan karena metode pengukuran kapasitas pemerintah Arab (Tasyir) berbeda dengan pengukuran tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh serta Itjen Kemenag (Thamtir).
"Sehingga misalnya hasil tasyrik Saudi kapasitas hotel 1000 orang tapi hasil thamtir kita hanya 800 orang dengan mengacu per orang space 3,5 meter persegi. Sehingga terjadi pemadatan 200 orang dalam satu hotel. Misalnya satu kamar layak tampung lima orang, diisi tujuh sampai delapan orang, untuk taruh koper saja repot," katanya.
Kini, melalui renegosiasi kontrak, pemerintah Indonesia dan pengelola pemondokan/hotel mencari titk temu terbaik untuk meningkatkan pelayanan haji. Jasin mengatakan, Kemenag akan menggugurkan rencana kontrak dengan hotel/pemondokan apabila hotel atau pemondokan tersebut tidak setuju dengan Thamtir Kemenag. Jasin juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia harus memilik nilai tawar dengan pemerintah Arab Saudi dalam melayani jamaah haji. Apalagi, lanjut Jasin, jamaah haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.
"Inilah bentuk reform kita bertahap untuk memuliakan jamaah haji kita untuk tidak berdesak desakan dalam kamar," ujarnya.
Jasin menambahkan, upaya meningkatkan kenyamanan pemondokan/hotel jamaah haji ini merupakan hasil review kinerja yang dilakukan Itjen Kemenag selaku aparat pengawas internal Kemenag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.