Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Hanura Disarankan Staf Khusus Menag Pilih Biro Perjalanan Haji Al Amin

Kompas.com - 25/07/2014, 16:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana mengaku memilih biro perjalanan Al Amin atau Al Amin Universal atas saran dari Staf Khusus Menteri Agama Suryadharma Ali (sekarang mantan), Ermalena Muslim Hasbullah.

Selain itu, Erik memilih biro haji tersebut karena Al Amin dianggapnya sebagai biro haji terbaik yang dimiliki koleganya, yakni Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Melani Leimena Suharli.

"Memang saya mau menggunakan Al Amin karena ini ibadah, saya ingin yang terbaik. Yang saya tahu terbaik itu Al Amin dan Maktour. Saya prefer (lebih memilih) Al Amin karena yang punya wakil ketua MPR, kolega juga, saya lebih merasa nyaman dengan Al Amin," kata Erik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/7/2014), saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013.

Erik akan dimintai keterangan bagi Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia ikut dalam rombongan haji Menteri Agama pada 2012 bersama dengan sejumlah anggota DPR lain.

Mulanya, Erik mengaku tidak tahu jika dia satu rombongan dengan Menag dan pejabat lainnya. Dia baru bertemu Menag dan anggota DPR lain ketika berada dalam pesawat. Saat tiba di Jeddah, Erik juga mengaku keluar bandara melalui terminal umum, bukan VIP.

Dia pun tetap mengantre saat keluar seperti halnya jemaah lain sampai Ermalena menghubunginya untuk bergabung di terminal VIP.

"Nah di situ baru, kemudian ada yang jemput saya, bantu saya lebih cepat keluar dari terminal umum, setelah itu saya gabung di terminal VIP, baru itulah saya ketemu Bu Ermalena. Baru di sana kok kayaknya saya satu rombongan sama mereka tapi belum pasti juga, karena di sana sudah memakai ihram dan satu bus baru saya merasa satu rombongan sama Pak Menag," tutur Erik.

Untuk pergi haji tahun itu, Erik mengeluarkan uang sekitar 19.000 dollar AS, atau hampir Rp 200 juta. Dia tidak tahu apakah ketika itu dia telah menggunakan sisa kuota calon jemaah haji lain atau tidak.

Kepada wartawan, Erik mengaku lebih memilih untuk tidak berangkat haji seandainya dia tahu kalau dia menggunakan sisa kuta calon jemaah haji. Pemberangkatan haji 2012 tersebut merupakan haji pertama Erik.

"Karena niat saya betul-betul ibadah haji, ini haji pertama, saya ingin berlangsung sesuai ketentuan, baik agama maupun peraturan perundang-undangan. Kalau misalnya saya tahu bahwa kalau, misalnya, saya mengambil kuota jemaah haji, saya pasti memilih tidak berangkat," tuturnya.

Sementara itu, KPK menduga ada unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suryadharma dengan mengajak sejumlah pejabat dan keluarganya pergi haji dengan menggunakan sisa kuota calon jemaah haji dan jalur kuota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Terkait hal ini, KPK telah memeriksa beberapa orang yang diduga ikut dalam rombongan Menag itu, termasuk sejumlah anggota DPR. Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPR fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Reni Marlinawato.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com