Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Hanura Disarankan Staf Khusus Menag Pilih Biro Perjalanan Haji Al Amin

Kompas.com - 25/07/2014, 16:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana mengaku memilih biro perjalanan Al Amin atau Al Amin Universal atas saran dari Staf Khusus Menteri Agama Suryadharma Ali (sekarang mantan), Ermalena Muslim Hasbullah.

Selain itu, Erik memilih biro haji tersebut karena Al Amin dianggapnya sebagai biro haji terbaik yang dimiliki koleganya, yakni Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Melani Leimena Suharli.

"Memang saya mau menggunakan Al Amin karena ini ibadah, saya ingin yang terbaik. Yang saya tahu terbaik itu Al Amin dan Maktour. Saya prefer (lebih memilih) Al Amin karena yang punya wakil ketua MPR, kolega juga, saya lebih merasa nyaman dengan Al Amin," kata Erik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/7/2014), saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013.

Erik akan dimintai keterangan bagi Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia ikut dalam rombongan haji Menteri Agama pada 2012 bersama dengan sejumlah anggota DPR lain.

Mulanya, Erik mengaku tidak tahu jika dia satu rombongan dengan Menag dan pejabat lainnya. Dia baru bertemu Menag dan anggota DPR lain ketika berada dalam pesawat. Saat tiba di Jeddah, Erik juga mengaku keluar bandara melalui terminal umum, bukan VIP.

Dia pun tetap mengantre saat keluar seperti halnya jemaah lain sampai Ermalena menghubunginya untuk bergabung di terminal VIP.

"Nah di situ baru, kemudian ada yang jemput saya, bantu saya lebih cepat keluar dari terminal umum, setelah itu saya gabung di terminal VIP, baru itulah saya ketemu Bu Ermalena. Baru di sana kok kayaknya saya satu rombongan sama mereka tapi belum pasti juga, karena di sana sudah memakai ihram dan satu bus baru saya merasa satu rombongan sama Pak Menag," tutur Erik.

Untuk pergi haji tahun itu, Erik mengeluarkan uang sekitar 19.000 dollar AS, atau hampir Rp 200 juta. Dia tidak tahu apakah ketika itu dia telah menggunakan sisa kuota calon jemaah haji lain atau tidak.

Kepada wartawan, Erik mengaku lebih memilih untuk tidak berangkat haji seandainya dia tahu kalau dia menggunakan sisa kuta calon jemaah haji. Pemberangkatan haji 2012 tersebut merupakan haji pertama Erik.

"Karena niat saya betul-betul ibadah haji, ini haji pertama, saya ingin berlangsung sesuai ketentuan, baik agama maupun peraturan perundang-undangan. Kalau misalnya saya tahu bahwa kalau, misalnya, saya mengambil kuota jemaah haji, saya pasti memilih tidak berangkat," tuturnya.

Sementara itu, KPK menduga ada unsur penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suryadharma dengan mengajak sejumlah pejabat dan keluarganya pergi haji dengan menggunakan sisa kuota calon jemaah haji dan jalur kuota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Terkait hal ini, KPK telah memeriksa beberapa orang yang diduga ikut dalam rombongan Menag itu, termasuk sejumlah anggota DPR. Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPR fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Reni Marlinawato.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com