Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Laporan Pembakaran Surat Suara, Bawaslu Akan Panggil Eggi Sudjana

Kompas.com - 25/07/2014, 15:08 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, terkait laporan pembakaran surat suara di Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, Bawaslu tidak menerima laporan dari Bawaslu Provinsi atau Panitia Pengawas di tingkat bawah mengenai informasi tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apa betul ada laporan pembakaran surat suara yang disampaikan Eggi. Kami merencanakan memanggil Pak Eggi untuk memberikan keterangan," ujar Anggota Bawaslu Nelson Simanjutak di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).

Nelson mengatakan, pernyataan kubu Prabowo-Hatta merupakan tuduhan serius yang perlu diusut. Apalagi tidak ada laporan dari pengawas. (baca: Tim Prabowo-Hatta Laporkan 265 Kotak Suara yang Masih Tersegel)

"Saya kira agak aneh juga kalau tiba-tiba dia (Eggi) ngomong seperti itu. Apalagi itu di Jakarta," imbuh Nelson.

Ketika proses pemilu dilakukan sampai tingkat nasional, tambah dia, tidak pernah ada laporan dari kedua kandidat soal adanya pemungutan suara yang bermasalah. Setelah 9 Juli berlalu, kedua kandidat malah sibuk dengan klaim hasil hitung cepat.

"Agak heran juga kalau kemudian ada laporan banyak pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis yang muncul setelah diketahui hasil yang tidak sesuai harapan mereka," kata Nelson.

Meski begitu, ia menambahkan, pihaknya akan mengecek ke lapangan untuk memastikan benar atau tidaknya informasi itu. Nelson juga mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas terhadap penetapan pilpres untuk menggugat. Namun, Nelson meminta agar mereka tidak membuat pernyataan-pernyataan yang mendelegitimasi hasil pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com