Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: KPK Tak Takut Panggil Megawati meski Jokowi Jadi Presiden

Kompas.com - 24/07/2014, 20:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa KPK tidak akan terkendala atau takut untuk memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meski kader PDI-P, yakni Joko Widodo (Jokowi), terpilih sebagai presiden periode 2014-2019.

Sebelumnya, Abraham mengatakan, kemungkinan KPK memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Megawati kan bukan presiden. Presiden pun kalau diperlukan, kita akan panggil. KPK enggak ada kendala panggil presiden," kata Abraham di Jakarta, Kamis (24/7/2014).

SKL itu dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Saat itu, Presiden yang menjabat adalah Megawati Soekarnoputri. Abraham mencontohkan langkah KPK yang telah memeriksa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Presiden Boediono terkait kasus-kasus yang ditangani selama ini. Dia mengatakan, tidak ada kendala psikologis bagi KPK untuk memeriksa pejabat tinggi di Indonesia.

"Tidak ada kendala psikologis KPK untuk memeriksa siapa saja, ini sudah dibuktikan pada pemeriksaan Boediono dan JK," sambung Abraham.

Mengenai kepastian kapan KPK akan memanggil Megawati, Abraham mengatakan, KPK akan menentukan siapa-siapa saja yang dipanggil terkait penyelidikan BLBI dalam ekspose atau gelar perkara setelah hari raya Idul Fitri.

"Jadi habis Lebaran kami putuskan ya, kami ekspose siapa-siapa saja yang dimintai keterangannya," ucap Abraham.

Terkait penyelidikan SKL, KPK telah memanggil Laksamana Sukardi; mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli; serta mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kwik Kian Gie.

Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Laksamana mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh tim penyelidik KPK, termasuk soal rapat kabinet era Megawati yang membahas SKL BLBI. Laksamana dimintai keterangan terkait penyelidikan proses pemberian SKL kepada sejumlah obligator BLBI.

KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL kepada sejumlah obligator tersebut. SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham. Hal tersebut dikenal dengan inpres tentang release and discharge.

Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah. Menurut Laksamana, penerbitan SKL tersebut merupakan amanat Majelis Pemusyawaratan Rakyat. Melalui ketetapannya, MPR memerintahkan presiden untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengutang BLBI.

"Waktu itu zaman Bu Mega, presiden masih mandataris MPR. Jadi, ada Tap MPR yang kalau beliau melanggar, beliau bisa dimakzulkan," ujar Laksamana.

SKL ini pun dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Laksamana melanjutkan, SKL tersebut merupakan produk konstitusi yang harus dilaksanakan. Namun, menurut dia, jika pada kemudian hari ditemukan masalah, pemberian SKL ini dapat ditinjau lagi. Selain ditanya soal rapat kabinet, Laksamana mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar beberapa obligator BLBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com