JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, mengklaim masih ada kotak suara yang masih tersegel. Ia melaporkan hal tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan membawa serta bukti foto untuk melengkapi laporannya.
"Ditemukan semalam, 265 kotak suara masih diperiksa di daerah Cilincing. Belum dibuka, ini tindak pidana," ujar Eggi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).
Ia mengklaim bahwa pada pukul 02.00 tadi, anggota tim Prabowo-Hatta, Sugiono, menemukan kotak tersebut dibuka oleh beberapa orang, termasuk aparat kepolisian. "Jadi isi dari kotak suara itu dipindahkan ke kardus untuk dihanguskan. Ada surat yang dikeluarkan oleh panwaslu sendiri, jadi yang mengerjakan adalah panwascam," kata Eggi.
Untuk itu, ia melaporkan KPU dan Bawaslu kepada DKPP karena terindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, dengan membawa serta bukti foto kotak suara tersebut. Namun, Eggi tidak menjelaskan dari tempat pemungutan suara manakah kotak-kotak suara yang masih tersegel itu.
"Kenapa kita ke DKPP? Karena Bawaslu-nya juga terlibat. Ini fotonya ada, bisa lihat, (kotak suara) mau dihanguskan, yang kami temukan semalam," sebut Eggi.
Atas temuan ini, ia mempertanyakan mengapa Komisi Pemilihan Umum mengklaim sudah mengumpulkan semua surat suara dan mengumumkan hasil pilpres pada Selasa (22/7/2014) malam.
Sebelumnya, capres Prabowo Subianto menarik diri dari pilpres karena merasa KPU bermasalah. Menurut Prabowo, KPU bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan bertindak tidak adil serta melanggar banyak aturan. Selain itu, ia menuding KPU telah mengabaikan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.