Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa Pemondokan Haji Diperbaiki, Kemenag Hemat Puluhan Miliar Rupiah

Kompas.com - 24/07/2014, 09:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Agama menghemat anggaran sekitar Rp 43 miliar dengan memperbaiki sistem sewa pemondokan untuk jemaah haji di Madinah, Arab Saudi. Menurut Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin, tim penyelenggaraan haji dan umrah dengan dikawal Inspektorat Jenderal Kemenag telah membuat kesepakatan baru untuk menurunkan sewa kontrak pemondokan dari 675 riyal menjadi 500-585 riyal per orang untuk menginap delapan hari di Madinah.

"Itu baru penghematan di Madinah saja belum yang Mekkah, yang di Mekkah akan dihitung nanti," kata Jasin melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (24/7/2014).

Penurunan sewa pemondokan ini diharapkan dapat mengurangi biaya penyelenggaraan haji yang harus dibayarkan calon jemaah haji. Jasin mengatakan, Menteri Agama serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru sepakat untuk melakukan perubahan sesuai dengan saran Itjen.

Menteri Agama mengubah Peraturan Menag tentang penyediaan akomodasi haji di Arab Saudi. Dalam aturan yang baru, menurut dia, penyediaan pemondokan atau hotel harus melalui proses pendaftaran, pengumuman, penilaian sesuai kriteria (kasfiah), negosiasi, dan kontrak.

"Sistem baru ini berlaku untuk kontrak pemondokan atau hotel, baik di Mekkah, Madinah, dan Jeddah," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jasin, Menteri dan Dirjen juga menerima usulan Itjen untuk menambah persyaratan dalam kontrak dengan pemilik pemondokan haji. Dalam kontrak yang baru tersebut, pemilik atau manajemen pondok diminta kooperatif memberi keterangan kepada penegak hukum Indonesia (antara lain KPK), jika dalam kontrak sewa tersebut diduga terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum warga negara Indonesia.

Selain itu, disepakati juga agar tidak ada pemindahan jemaah haji dari hotel yang dikontrak ke hotel lain.

"Tim negosiasi juga melaksanakan saran Itjen agar dalam proses negosiasi direkam dengan audio, video, sehingga kelihatan gambar dan suara sangat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Hal di atas sinyal yang bagus dalam membawa perubahan di haji," tutur Jasin.

Kemenag mulai melakukan perubahan sistem haji secara signifikan setelah KPK menetapkan Suryadharma Ali selaku Menag ketika itu sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum terkait dengan penyelenggaraan haji 2012/2013.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.

Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com