Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP: Hanya MK Satu-satunya yang Bisa Batalkan Hasil KPU

Kompas.com - 23/07/2014, 20:45 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, satu-satunya keputusan yang bisa membatalkan hasil Komisi Pemilihan Umum adalah putusan Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, pelapor atau penggugat di MK harus melengkapi laporannya dengan bukti-bukti.

"Kita positif saja, tidak usah dibesar-besarkan. Satu-satunya keputusan yang bisa mengubah keputusan KPU adalah MK," ujar Jimly di Ruang Sidang DKPP, Lantai 5 Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).

Maka, Jimly mengimbau masyarakat untuk menunggu dalam kurun waktu 3 hari mulai hari ini. Jika tidak ada yang mengajukan gugatan kepada MK, berarti keputusan KPU sudah final. Ia menambahkan, siapa pun pemohon memperkarakan kasus di MK harus mempersiapkan dengan bukti-bukti permohonan yang lengkap.

"Karena berperkara sengketa itu menyangkut kepentingan privat. Pembuktiannya di MK sudah diatur, yakni pengadu pelapor harus membuktikan permohonannya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Jimly yakin bahwa KPU dan Bawaslu sudah siap menghadapi gugatan di MK. Sebab, setiap jajaran KPU dan Bawaslu telah menempuh rapat pleno terbuka di tahapan yang berjenjang.

"Semua kasus sudah diselesaikan di tiap daerah. Tinggal dibuktikan di pengadilan. Saya percaya baik KPU Bawaslu dalam timnya sudah siap," pungkas Jimly.

Sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014). Hal itu dilakukan menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com