JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Mahkamah Konstitusi untuk memproses gugatan terkait pemilihan presiden yang masuk dengan terbuka dan transparan. Hal ini menanggapi niat tim Prabowo-Hatta yang menyatakan niatnya untuk menggugat hasil pilpres ke MK.
"Kita rasakan ada masalah dalam pilpres ini. Kita apresiasi langkah beliau (Prabowo) untuk melalui mekanisme hukum melalui MK. Kita minta MK terbuka dan transparan tidak terkendala waktu seperti saat pemilihan legislatif," kata Marzuki di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Menurut Marzuki pileg April lalu melalui proses yang brutal dan tidak semua sengketa yang diajukan diproses dengan adil. Ia mencontohkan banyaknya penyelenggara pemilu yang dipecat karena berbagai pelanggaran, tanpa disertai koreksi pada hasil pemilihan oleh MK. Padahal, kata dia, MK adalah institusi terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan. Ia berharap hal yang sama tidak terjadi lagi pada pilpres.
Menurut Marzuki, pentingnya keterbukaan dalam proses di MK tidak hanya untuk menentukan siapa yang menang dan kalah. Namun lebih kepada upaya memperbaiki proses penyelenggaraan pemilu.
"Jangan abaikan rasa ketidakadilan yang dirasakan puluhan juta rakyat yang mendukung Prabowo," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.