JAKARTA, KOMPAS.com — Mahfud MD tak lagi menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhitung sejak Selasa (22/7/2014) sore. Mahfud lepas jabatan tepat setelah Prabowo menyatakan sikapnya yang menolak hasil Pilpres 2014 dan menarik diri dari proses yang ada.
Namun, tak jelas apakah Mahfud mundur, habis masa jabatannya, atau diberhentikan. Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Amazon Dalimunte, saat mengumumkan kepada wartawan, hanya menyebut bahwa Mahfud tak lagi menjadi Ketua Tim Pemenangan dan digantikan jabatannya oleh Yunus Yosfiah.
Juru bicara Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, menegaskan bahwa Mahfud tidak mundur ataupun juga diberhentikan. Menurut dia, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memang hanya bertugas sampai 22 Juli. Mahfud, kata dia, juga enggan memperpanjang jabatannya.
"Sudah habis saja masa jabatannya. Nama timnya saja sudah diganti kan dengan Tim Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan dan Kebenaran," kata Tantowi. Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Mahfud enggan berkomentar banyak. "Enggak tahu, tafsirkan sendiri saja deh," jawab Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.