Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Dilantik Jadi KSAD 24 Juli, Budiman Akan Jadi Pati Mabes TNI

Kompas.com - 23/07/2014, 12:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Gatot Nurmantyo akan dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 24 Juli menggantikan Jenderal TNI Budiman. Sementara itu, Budiman hanya akan ditempatkan sebagai panglima tinggi di Mabes TNI.

"Pelantikannya kalau enggak salah 24 Juli, besok," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Moeldoko mengatakan, setelah KSAD baru dilantik, maka Budiman yang akan pensiun pada bulan September 2014 ditempatkan sebagai perwira tinggi di Mabes TNI untuk menghabiskan masa baktinya sebelum pensiun.

Menurut Moeldoko, pergantian Budiman adalah hal yang wajar dan sama sekali tidak terkait politik.

"Ini pure (murni) kepentingan untuk organisasi. Regenerasi kenegaraan," tutur Moeldoko.

Seperti diberitakan, Presiden SBY telah memberhentikan Jenderal Budiman sebagai KSAD. Pemberhentian ini, menurut Budiman, diterimanya melalui telepon dari Moeldoko, Senin malam.

Panglima TNI awalnya mengajukan tiga kandidat KSAD, yakni Wakil KSAD Letjen TNI Muhammad Munir, Pangkostrad Letjen TNI Gatot Nurmantto, dan Sekjen Wantannas Letjen TNI Waris. Dari ketiga nama itu, SBY akhirnya menunjuk Gatot.

Letjen Gatot Nurmantyo merupakan lulusan Akademi Militer 1982 yang dibesarkan di tubuh pasukan baret hijau Kostrad. Beberapa jabatan pernah disandangnya antara lain Danrindam Jaya, Danrem 061/Suryakencana (2006-2007), Kasdivif 2/Kostrad (2007-2008), Dirlat Kodiklatad (2008-2009), Gubernur Akmil (2009-2010), Pangdam V/Brawijaya (2010-2011), Komandan Kodiklat TNI AD (2011-2013), dan Pangkostrad (2013-sekarang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com