Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Prabowo-Hatta Mundur Dari Proses Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 22/07/2014, 18:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak mengajukan pengunduran diri sebagai peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. KPU hanya menerima surat penarikan diri tim Prabowo-Hatta dari proses rekapitulasi suara yang sedang berjalan.

"Dalam surat yang diterima KPU, yang ada alamat tujuan yang jelas 'KPU', hanya dinyatakan mereka (tim Prabowo-Hatta) menarik diri dari proses rekapitulasi suara hasil Pilpres 2014. Tidak ada pernyataan mundur dari pencalonan," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).

Ia mengatakan, KPU hanya merespons dan menindaklanjuti surat resmi yang memang ditujukan kepada KPU. Adapun atas penarikan dari proses rekapitulasi suara, kata Sigit, tidak jadi penghambat bagi KPU untuk meneruskan proses rekapitulasi suara dan penetapan capres-cawapres terpilih.

Berikut isi surat yang secara resmi diterima KPU:

Dengan hormat,
Oleh karena protes-protes kami, terutama menyangkut rekomendasi Bawaslu di beberapa daerah tentang penyelenggaraan PSU (pemungutan suara ulang), maka dengan ini kami menolak apapun yang akan diputuskan oleh KPU dengan menarik diri dari proses Penetapan Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu Presiden 2014.

Kami berharap ada penyelesaian yang adil.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hormat kami
Calon Presiden Indonesia 2014-2019
Nomor Urut 1
H Prabowo Subianto

Sementara itu, penolakan pelaksanaan Pilpres 2014 hanya disampaikan melalui pernyataan sikap. Namun, dalam pernyataan sikap itu tidak ada alamat tujuan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com